Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PKN Kelas 8 SMP/MTs Halaman 73 BAB 3 Kurikulum 2013 Semester 1 Uji Kompetensi 3

Berikut ini kunci jawaban PKN kelas 8 SMP/MTs halaman 73 BAB 3 Uji Kompetensi 3 semester 1 Kurikulum 2013 yang dpaat dipelajari siswa di rumah.

Penulis: Siti Umnah | Editor: adi kurniawan
capture/youtube/Basbahanajar Youtube Channel
Berikut ini kunci jawaban PKN kelas 8 SMP/MTs halaman 73 BAB 3 Uji Kompetensi 3 semester 1 Kurikulum 2013 yang dpaat dipelajari siswa di rumah. 

SRIPOKU.COM - Simak kunci jawaban mata pelajaran PKN kelas 8 halaman 73 SMP/MTs semester 1 Kurikulum Merdeka berikut ini.

Artikel ini menyajikan kunci jawaban untuk soal yang ada pada buku paket PKN kelas 8 SMP/MTs halaman 73 dikutip dari aku Youtube Basbahanajar Youtube Channel.

Soal tersebut ada pada Uji Kompetensi 3 yang merupakan bagian dari materi BAB 3 yakni Memaknai Peraturan Perundang-undangan Kurikulum 2013.

Baca juga: 10 Soal Esay Beserta Kunci Jawaban PTS/UTS Sejarah Kelas 12 SMA/MA Semester 1 Kurikulum Merdeka

Siswa kelas 8 SMP/MTs akan diminta untuk mempelajari tentang Hukum yang ada di Indonesia.

Artikel ini disediakan sebagai bahan pembelajaran bagi siswa agar dapat memahami materi tentang Hukum di Indonesia.

Untuk itu simak kunci jawaban PKN kelas 8 SMP/MTs halaman 73 soal Uji Kompetensi 3 berikut ini.

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 12 SMA Halaman 58 Semester 1 Kurikulum 2013, Latihan Esai Evaluasi Bab 3

Uji Kompetensi 3

Hukum senantiasa ada dalam kehidupan masyarakat. Hukum itu mengikat seluruh anggota masyarakat. Adakah suatu masyarakat tanpa hukum? Tidak ada, sekalipun masyarakat tersebut hidup dalam suasana yang amat sederhana, terpencil dan tidak terpengaruh oleh teknologi. Demikian juga dalam masyarakat perkotaan, nilai-nilai hukum mengikat dan harus dipatuhi oleh warganya. Dalam hidup bernegara, hukum menjadi alat untuk menciptakan ketertiban dan keadilan. Suatu masyarakat/negara pastilah hidupnya akan kacau apabila hukum tidak dilaksanakan oleh masyarakat tersebut.

Jawablah soal-soal di bawah ini dengan benar!

1. Mengapa suatu masyarakat bisa kacau jika tidak ada hukum?

Jawaban :

Karena hukum merupakan pedoman bagi masyarakat agar dapat berperilaku secara teratur dalam lingkungan. Sehingga apabila hukum dihilangkan maka kehidupan dan perilaku masyarakat menjadi tidak teratur dan salah arah.

2. Bagaimana sebuah hukum dapat menciptakan ketertiban dan keadilan? Berikan contohnya!

Jawaban :

Sebuah hukum dapat menciptakan ketertiban dan keadilan, karena seluruh masyarakat memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Contohnya seorang pejabat pemerintahan dan rakyat biasa yang sedang disidang, keduanya memilliki hak dan kedudukan yang sama di depan hakim peradilan.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved