Berita Palembang

Perubahan Jadwal Calon Aparatur Negeri Sipil 2023 Diundur, Berikut Jadwal Terkini

Pengumuman pendaftaran Calon Aparatur Negeri Sipil (CANS) tahun 2023 telah resmi diumumkan dan seharusnya dibuka mulai hari ini ternyata diundur

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/ilustrasi Tribun Kaltim
Pengumuman pendaftaran Calon Aparatur Negeri Sipil (CANS) tahun 2023 telah resmi diumumkan dan seharusnya dibuka mulai hari ini ternyata diundur karena sejumlah alasan. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pengumuman pendaftaran Calon Aparatur Negeri Sipil (CANS) tahun 2023 telah resmi diumumkan dan seharusnya dibuka mulai hari ini ternyata diundur karena sejumlah alasan.

Berdasarkan surat pemberitahuan perubahan jadwal seleksi pelaksanaan seleksi CASN 2023 diketahui alasan jadwal tertunda karena proses optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 sampai saat ini masih berlangsung.

Alasan lainnya yakni instansi pusat dan daerah sampai saat ini masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai dengan ketentuan, yaitu minimal 2 persen untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima dan pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2 dan Non-ASN paling banyak 80 persen dan kebutuhan umum yaitu pelamar baru paling sedikit 20 persen.

Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang Margi Prayitno mengatakan, sesuai dengan jadwal seleksi yang baru maka jadwal lama yang sudah ditetapkan tidak berlaku lagi. 

"Iya diundur bukan hari pendaftaran seleksi tapi mulai Selasa 19 September," kata Margi Prayitno, Minggu (17/9/2023).

Proses seleksi CASN atau CPNS ini berlangsung lama hingga Maret tahun depan dengan usul penetapan NIP CPNS 20 Februari - 20 Maret 2024.

Berdasarkan jadwal baru, pengumuman seleksi diundur menjadi 19 September hingga 3 Oktober atau mundur dua hari dari jadwal sebelumnya.

Pendaftara seleksi dimulai 20 September hingga 9 Oktober.

Sementara itu, seleksi administrasi dilakukan 20 September hingga 12 Oktober 2023 dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi administrasi 13- 16 Oktober 2023 dengan masa sanggah 17 -19 Oktober lalu dilanjutkan dengan jawab sanggah 17 - 21 Oktober 2023.

Pengumuman pasca sanggah dilakukan 20- 26 Oktober dan penarikan data final 27 - 29 Oktober 2023 penjadwalan SKD CPNS 30 Oktober hingga 2 November 2023.

Sedangkan, untuk pelaksanaan SKD CPNS 7- 16 November, pengolahan nilai SKD CPNS 14 - 17 November 2023 dan pengumuman hasil SKD CPNS 18 -20 November dengan masa sanggah 21 -23 November 2023.

Jika ada sanggahan yang perlu dijawab maka masa jawab sanggah 21 25 November 2023, pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah 24 - 28 November 2023, pengumuman pasca sanggah 25  - 30 November 2023, pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 1 - 20 Desember 2023.

Tahapan selanjutnya pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 1- 3 Desember 2023, 
pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi 4 - 6 Desember 2023, 21 penarikan data final 7- 8 Desember 2023, penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 9 - 10 Desember 2023 dan pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT 11 - 13 Desember 2023.

23 Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 14- 20 Desember, integrasi nilai SKD dan SKB 21 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024, pengumuman Kelulusan 3 hingga 10 Januari 2024.

Masa sanggah 11- 13 Januari 2024, jawab sanggah 11- 17 Januari 2024, pengolahan nilai seleksi hasil sanggah 13 -18 Januari 2024.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved