Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Soal PPKN Kelas 12 SMA Halaman 68 Semester 1 Kurikulum 2013, Uji Kompetensi Bab 2

Kunci jawaban soal PPKN kelas 12 SMA halaman 68 semester 1 Kurikulum Merdeka ini membahas latihan Uji Kompetensi Bab 2.

Penulis: Novry Anggraini | Editor: pairat
Sripoku.com/Novry Anggraini
Kunci jawaban Uji Kompetensi Bab 2 PPKN kelas 12 SMA halaman 68 semester 1 Kurikulum Merdek. 

SRIPOKU.COM - Berikut kunci jawaban pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) kelas 12 SMA halaman 68 semester 1 Kurikulum Merdeka.

Kunci jawaban soal PPKN kelas 12 SMA halaman 68 semester 1 Kurikulum Merdeka ini membahas latihan Uji Kompetensi Bab 2.

Pada kunci jawaban Uji Kompetensi Bab 2 PPKN kelas 12 SMA halaman 68 semester 1 Kurikulum Merdeka ini terdapat 6 soal esai.

Inilah selengkapnya kunci jawaban PPKN kelas 12 SMA halaman 68 semester 1 Kurikulum Merdeka, dilansir dari asbahanajar Youtube Channel.

Baca juga: Kunci Jawaban PPKN Kelas 12 SMA Halaman 52-55 Semester 1 Kurikulum 2013, Analisis Pelanggaran Hukum

Kunci jawaban soal PPKN kelas 12 SMA halaman 68

Uji Kompetensi Bab 2

Jawablah soal-soal di bawah ini secara singkat, jelas, dan akurat.

Soal:

1. Apa yang dimasud dengan perlindungan dan penegakan hukum?

Jawaban:

Perlindungan Hukum adalah memberikan pengayoman kepada hak asasi manusia yang dirugikan orang lain dan perlindungan tersebut diberikan kepada masyarakat agar mereka dapat menikmati semua hak-hak yang diberikan oleh hukum.

Penegakan hukum adalah proses pemungsian norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku atau hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

2. Mengapa perlindungan hukum tidak akan terwujud apabila penegakan hukum tidak dilaksanakan?

Jawaban:

Karena kedua hal tersebut berhubungan. jika kita melnggar hukum dan tidak dihukum maka negara akan menghasilkan banyak permasalahan serta masyaraka yang tidak berguna.

Akan mendapatkan sanksi apabila penegak hukum tdk melaksana kan kewajibannya.

Baca juga: Kunci Jawaban Soal PPKN Kelas 12 SMA Halaman 39-41 Semester 1 Kurikulum 2013, Tugas Mandiri 2.2

3. Mengapa perlindungan dan penegakan hukum mutlak harus dilakukan dalam sebuah negara demokrasi?

Jawaban:

Sebab negara demokrasi menganut sistem negara hukum, dan karena hukum itu sendiri sangatlah penting bagi suatu negara demokrasi yang mana kekuasaan tertinggi ada pada rakyat/ Karena,dalam suatu negara yang demokrasi menganut paham motoalisme sosial yang paham adanya suatu aturan, perundang- undangan, hukum,serta pancasila.

4. Bedakan peran polisi, jaksa, hakim dan advokat serta KPK dalam proses penegakan hukum di Indonesia!

Jawaban:

- Polisi: menyelidiki menangkap tersangka
- Hakim : orang yang memberikan keputusan setalah mengadakan pemeriksaan di pengadilan
- Jaksa orang yang mengajukan perkara berupa tuduhan serta tuntutan hukuman
- Advokat sama dengan pengacara yaitu orang yang memberi nasehat membela mewakili orang yang menjadi kliennya

5. Mengapa terjadi pelanggaran hukum?

Jawaban:

Alasan mengapa terjadi pelanggaran hukum adalah karena perangkat hukum yang tidak tegas dan jelas sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum yang memberikan celah hukum untuk para pelanggar. Selain itu, struktur sosial dan politik yang timpang menyebabkan seseorang dengan mudahnya melanggar hukum. Alasan yang paling utama adalah kesenjangan ekonomi yang terjadi. Hal ini secara tidak langsung menimbulkan ketidakpuasan terhadap keadaan ekonomi yang ada di masyarakat yang disebabkan oleh ketidakmerataan antara satu golongan dengan golongan yang lain.

6. Deskripsikan contoh-contoh perilaku yang menunjukkan ketidakpatuhan terhadap hukum di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, dan sekolah!

Jawaban: - Lingkungan keluarga:

1. Mengabaikan nasehat orang tua
2. Pergi keluar rumah tanpa seizin orang tua 3. Berbicara tidak sopan kepada orang tua
4. Berbohong pada orang tua
5. Tidak menuruti perintah orang tua

- Lingkungan sekolah:

1. Tidak mematuhi peraturan sekolah
2. Tidak sopan terhadap guru
3. Memilih-milih teman dalam bergaul

- Lingkungan masyarakat:

1. Membuat kekacauan di lingkungan sekitar
2. Ikut dalam geng motor yang meresahkan warga sekitar
3. Tawuran
4. Tidak mematuhi peraturan lalu lintas

Dapatkan berita terkait dan menarik lainnya dengan mengkllik Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved