Polres Muba

Polda Sumsel Cek Kampung Narkoba di Muba, AKP Heri : Penyalahgunaan Narkotika di Sukarami Menurun

Keseriusan Polres Muba dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dilakukan dengan sangat serius.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/dho
Tim dari Direktorat Narkoba Polda Sumsel ketika mengecek dan menilai Kampung Bebas Narkoba di Desa Sukarami. 

SRIPOKU.COM, SEKAYU - Keseriusan Polres Muba dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dilakukan dengan sangat serius.

Dimana, Selasa (12/9/2023) kemarin Tim dari Direktorat Narkoba Polda Sumsel turun langsung untuk mengecek dan menilai Kampung Bebas dari Narkoba yang berada di Desa Sukarami Kecamatan Sekayu.

Rombongan tim dipimpin oleh Kasubdit III Narkoba Polda Sumsel AKBP Dody Surya Saputra SIk SH MH dan didampingi Kompol MP Nasution SH Kepala Bagian Operasional Direktorat Narkoba Polda Sumsel.

Pada pengecekan Kampung Bebas Narkoba, didampingi langsung Kasat Narkoba Polres Muba AKP Heri SH MH serta unsur terkait lainnya yaitu dari Dinas Kesehatan Muba, dari Gann Muba dan perwakilan puskesmas Balai Agung serta seluruh pengurus kampung bebas narkoba.

Kasat Narkoba Polres Muba AKP Heri SH MH menjelaskan bahwa penilaian dan pengecekan yang dilakukan  Direktorat Narkoba Polda Sumsel yang kegiatannya dilakukan di posko Kampung bebas dari Narkoba desa Sukarami.

"Pengecekan ini dilakukan ingin melihat sampai sejauh mana kebermanfaatan kampung bebas dari narkoba tersebut didirikan serta dampak yang timbul di masyarakat setelah berdirinya kampung bebas dari narkoba," kata AKP Heri, Rabu (13/9/2023).

Lanjutnya, dari data kasus narkoba  yang diungkap untuk saat ini di desa Sukarami terjadi penurunan sejak adanya kampung bebas dari narkoba di desa tersebut.

"Artinya dengan desa Sukarami dijadikan sebagai kampung bebas dari narkoba telah membawa dampak positif, yaitu berkurangnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba didesa tersebut," ungkapnya.

Selain itu tujuan desa dijadikan sebagai kampung bebas dari narkoba diharapkan desa tersebut memiliki kemampuan mandiri dan bersinergi dengan instansi terkait untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran serta penyalahgunaan narkoba.

"Semakin banyak desa yang menjadi kampung bebas dari narkoba semakin baik, sehingga dapat mempersempit ruang gerak peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ini sudah menjadi program prioritas kami dari Satresnarkoba polres Muba," tutupnya. (dho)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved