Jubir Pemprov Aceh Diminta Keluar saat Sidang Paripurna DPRA, Dinilai Lukai Lembaga Legislatif
Setelah pimpinan sidang Ketua DPRA Saiful Bahri alias Pon Yahya membuka rapat, salah seorang anggota dewan dari Fraksi Partai Aceh menginterupsi.
Namun demikian, akibat desakan dari sejumlah anggota DPRA termasuk pimpinan sidang yang mengabulkan permintaan Khalili, akhirnya MTA meninggalkan ruangan paripurna.
"Dengan tidak mengurangi rasa hormat kepada saudara MTA yang namanya tadi disebutkan oleh anggota dewan yang terhormat untuk meninggalkan ruang sidang ini."
"Kepada sekretariat bagian dari pengamanan sidang, mohon ditindaklanjuti semoga sidang ini bisa berlanjut," tegas Pon Yahya.
===
"Saya dipaksa keluar"
Menyikapi pengusiran tersebut, MTA menilai hal itu sudah bertentangan tata tertib (tatib) yang sudah dibuat.
Setiap paripurna dibuka dan terbuka untuk umum.
"Persoalan dewan misalnya memandang bahwa jubir sudah membangun resistensi (perlawanan) dengan mereka, sebenarnya enggak," katanya kepada awak media.
"Kapasitas kita sebagai jubir menyampaikan bahwa seperti paripurna yang lalu."
"Gubernur dalam penyerahan KUA-PPAS diserahkan kepada Sekda, kemudian mereka menolak."
"Bagi kita itu adalah sikap kekanak-kanakan," lanjutnya.
MTA menyayangkan sikap DPRA yang memintanya keluar dengan cara pemaksaan, bahkan meminta bantuan petugas keamanan untuk menariknya.
"Saya punya hak untuk mengikuti paripurna, apalagi saya juru bicara yang include dalam pemerintahan untuk mengikuti sidang paripurna."
"Saya tidak mau keluar, tapi saya dipaksakan melalui aparat keamanan," ujarnya.
"Aparat keamanan sendiri itu sebenarnya salah, dia fungsinya untuk mengamankan."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Suasana-di-dalam-Gedung-DPRA-saat-Juru-bicara-Pemerintah-Aceh-Muhammad-MTA-diusir.jpg)