Emak Emak Nekat Putar Balik di Jalan Tol
Toyota Fortuner Hitam yang Putar Arah di Tol Indralaya-Prabumulih Melanggar Aturan, Ini Sanksinya
Aturan soal berkendara di jalan tol mengacu pada Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009.
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Kasat PJR Ditlantas Polda Sumatera Selatan Kompol Dana Prawira melalui Panit Tol Indraprabu Ipda Adi Malau mengatakan apa yang dilakukan pengendara mobil Toyota Fortuner hitam di Tol Indralaya-Prabumulih jelas melanggar aturan dan rambu lalu lintas.
"Sudah ada rambu-rambu, lengkap sudah. Selain petugas tol, dilarang putar di u-turn," kata Adi saat dihubungi via telepon, Jumat (8/9/2023).
Dijelaskan, u-turn di jalan tol yang dipasang water barrier hanya diperuntukkan untuk petugas tol dalam melakukan penanganan darurat.
Seperti evakuasi kendaraan kecelakaan, pemadaman kebakaran dan tindakan penyelamatan lainnya.
"Itu kan (u-turn) untuk petugas tol khusus emergency, kalau ada trouble kendaraan yang perlu penanganan segera. Apalagi kalau lakalantas," kata Adi.
Aturan soal berkendara di jalan tol mengacu pada Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009.
Pada Pasal 106 disebutkan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mematuhi ketentuan:
a. Rambu perintah atau rambu larangan.
b. Marka jalan.
c. Alat pemberi isyarat lalu lintas.
d. Gerakan lalu lintas.
e. Berhenti dan parkir.
f. Peringatan dengan bunyi dan sinar.
g. Kecepatan maksimal atau minimal.
h. Tata cara penggandengan dan penempelan dengan kendaraan lain.
Menyesal dan Menangis, Emak-emak Geser Pembatas Tol Indralaya-Prabumulih Ngaku Panik |
![]() |
---|
Pekerjaan Emak-emak yang Putar Balik di Tol Indralaya-Prabumulih, Pengendara Fortuner Menangis |
![]() |
---|
Penyebab Fortuner Nekat Putar Balik di Tol Indralaya-Prabumulih, Emak-emak Cuma Kena Tilang |
![]() |
---|
Akhirnya Diamankan, Ini Sosok Emak-emak yang Buka Pembatas untuk Memutar di Tol Indralaya Prabumulih |
![]() |
---|
Alasan Pengendara Fortuner Nekat Putar Balik di Tol Indralaya-Prabumulih, 3 Emak-emak Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.