Berita Selebriti

Selain Wulan Guritno, 25 Artis Dilaporkan ke Bareskrim Polri Buntut Konten Video Bermuat Judi Online

Selain Wulan Guritno inilah 25 artis lainnya yang dilaporkan ke Bareskrim Polri buntut video konten bermuatan judi online.

Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: pairat
capture/YouTube/KHInfotainment
Wulan Guritno (kiri) dan 25 artis dilaporkan Zainul Arifin (tengah) ke polisi buntut konten bermuatan judi online. 

SRIPOKU.COM - Sederet artis dilaporkan ke Bareskrim Polri imbas konten bermuatan judi online.

Nama Wulan Guritno menjadi salah satu artis yang dilaporkan ke polisi.

Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), Zainul Arifin menyeret nama 26 artis lantaran mempromosikan judi.

Baca juga: Video: Diduga Promosi Judi Online, Wulan Guritno Kini Diselidiki Kepolisian, Dipanggil Polri Pekan

Sikap tegas dilakukan Zainul Arifin lantaran ingin menindaklanjuti keresahan masyarakat.

Oleh karena itu ia menempuh jalur hukum untuk menjerat 26 artis tersebut.

"Pengaduan berkenaan dengan video konten memuat judi diduga dilakukan oleh 26 publik figur," ujar Zainul Arifin dikutip Sripoku.com dari YouTube KH Infotainment, Seni (4/8/2023).

"Maka dari itu kita sudah sampaikan ke Bareskrim terkait peristiwa pidana ini," lanjutnya.

Sikap tegas Zainul Arifin dilakukan dengan pertimbangan yang matang.

Ada beberapa faktor yang masuk dalam pertimbangan Zainul Arifin.

Salah satunya ialah rentang waktu video konten yang sudah tersebar sejak 2017 hingga sekarang.

"Rentang waktu kejadian dari 2017 hingga 2023. Dalam durasi konten yang disampaikan minimal tidak sampai 1 menit," ungkapnya.

Lebih lanjut diungkap Zainul Arifin bahwa diperkirakan bayaran yang diterima para artis mencapai Rp100 juta.

Imbalan tersebut sebagai jasa promosi yang dianggap membujuk masyarakat.

"Diduga mereka mendapat Imbalan jasa minimal Rp10 juta, ada yang lebih Rp100 juta," ucapnya.

Pertimbangan terakhir ialah konten yang dibuat 26 artis disebut dilakukan secara sadar.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved