Pileg 2024

Harta Kekayaan Muhaimin Iskandar Capai Rp27 Miliar, Cak Imin Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi

Inilah total harta kekayaan Muhaimin Iskandar yang dipanggil KPK karena kasus korupsi Kemnaker, total nyaris Rp30 miliar.

|
Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: pairat
capture/Instagram
Inilah daftar harta kekayaan Muhaimin Iskandar yang disorot usai kabar dipanggil KPK beredar. 

Ia mempunyai beberapa aset yang didapat selama berkarir sebagai politikus.

Baca juga: Profil Muhaimin Iskandar, Didukung Surya Paloh Jadi Bakal Cawapres Dampingi Anies Baswedan

Deklarasi Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di Hotel Yamato (Majapahit), Surabaya, Sabtu (2/9/2023)
Deklarasi Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di Hotel Yamato (Majapahit), Surabaya, Sabtu (2/9/2023) (handout)

Untuk aset tanah dan bangunan, ada beberapa yang dimiliki Muhaimin Iskandar.

Seperti tanah dengan luas 386 m2 senilai Rp3.100.000.000, kemudian tanah seluas 595 m2 senilai Rp4.300.000.000.

Ada lagi tanah dan bangunan dengan luas 723 m2/400 m2 senilai Rp5.800.000.000, selanjutnya seluas 1070 m2/500 m2 senilai Rp9.000.000.000.

Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/200 m2 senilai Rp2.500.000.000.

Dari aset tanah dan bangunan tersebut mencapai Rp24.700.000.000.

Tak cuma itu, kekayaan Muhaimin Iskandar disimpan dalam aset transportasi.

Diketahui ia memiliki motor Piaggio Tahun 2007 senilai Rp9.000.000.

Mobil Toyota Alphard Minibus Tahun 2009 senilai Rp250.000.000

Jumlah harta kekayaan Muhaimin Iskandar pada aset transportasi sebesar Rp259.000.000.

Adapun harta Muhaimin Iskandar yang bergerak sebanyak Rp Rp171.500.000 serta kas dan setara kas Rp2.150.000.000.

Jadi keseluruhan harta yang dimiliki Muhaimin Iskandar senilai

Jika ditotal secara keseluruhan, maka harta kekayaan Muhaimin Iskandar berdasarkan data di LHKPN 2023 mencapai Rp. 27.280.500.000.

Total harta kekayaan Muhaimin Iskandar tersebut capai Rp27 miliar.

Dapatkan berita terkait dan menarik lainnya dengan mengkllik Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved