Berita Kemenkumham Sumsel
Kemenkumham Sumsel Gencarkan Sosialisasi Dampak Negatif Penyalahgunaan Narkoba pada Warga Binaan
Kemenkumham Sumsel Gencarkan Sosialisasi Dampak Negatif Penyalahgunaan Narkoba pada Warga Binaan
Lebih lanjut, Kakanwil juga menjelaskan bahwa pada Tahun 2023 ini Kanwil Kemenkumham Sumsel akan melaksanakan rehabilitasi kepada 520 orang WBP.
Terdapat 4 UPT yang dipilih sebagai penyelenggara Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan ini, yakni Lapas Kelas I Palembang, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, dan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.
“Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan yang akan dilaksaksanakan berupa rehabilitasi medis, sosial dan pascarehabilitasi bagi tahanan dan warga binaan pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika di UPT Pemasyarakatan,” jelas Kakanwil.
Disamping itu, Ilham mengatakan, program rehabilitasi ini bertujuan untuk membentuk kesadaran diri warga binaan agar tidak memakai narkoba lagi selama di lapas dan setelah menjalani pidana akan dilanjutkan ke sejumlah Lapas dan Rutan lainnya.
Kemenkumham Sumsel
Penyalahgunaan Narkoba
Warga Binaan
Kakanwil Kemenkumham Sumsel
Ilham Djaya
Kanwil Kemenkumham Sumsel
Lapas Narkoba
| Dua Lapas di Sumsel Terima Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM |
|
|---|
| Refleksi Akhir Tahun 2024, Kemenkumham Sumsel Siap Hadapi Transformasi |
|
|---|
| Rangkaian Seleksi CPNS Kemenkumham Sumsel Tahun 2024 Resmi Berakhir Hari Ini |
|
|---|
| Kemenkumham Sumsel Jadi Narasumber Bimtek Pelayanan Publik di Kota Prabumulih |
|
|---|
| Kemenkumham Sumsel Gandeng BKN Gelar SKB CAT CPNS Hari Pertama |
|
|---|
