Pilpres 2024
Daftar Harta Kekayaan Muhaimin Iskandar dan Anies Baswedan Jelang Pilpres 2024, Siapa Paling Besar ?
Capres dan cawapres perlu melaporkan jumlah harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
SRIPOKU.COM -- Salah satu calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres 2024) adalah Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Pengusungan Anies dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dideklarasikan di Hotel Majapahit, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/9/2023), dilansir dari Kompas.id.
Deklarasi Anies Baswedan dan Cak Imin dilakukan sehari usai Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapat tawaran dari Partai Nasdem untuk menduetkan keduanya.
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh pun menyampaikan, Anies-Muhaimin akan menjadi bakal capres-cawapres pertama yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Lantas, berapa harta kekayaan pasangan bakal capres-cawapres pertama dalam Pilpres 2024 tersebut?
===
Harta kekayaan Anies dan Muhaimin
Dilansir dari Kompas.com (7/8/2023), capres dan cawapres perlu melaporkan jumlah harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, proses pelaporan kekayaan menggunakan sistem online melalui situs elhkpn.kpk.go.id.
Sebagai gambaran, berikut perincian harta kekayaan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar:

Kekayaan Anies Baswedan
Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Anies Rasyid Baswedan terakhir kali melaporkan kekayaan pada 9 Februari 2023, saat mengakhiri jabatan Gubernur DKI Jakarta.
Tercatat, Anies memiliki enam jenis harta kekayaan, yakni tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lain, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya.
Harta kekayaan eks Gubernur DKI ini didominasi lima tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Sleman, dan Ponorogo, senilai Rp 14,6 miliar.
Bukan hanya harta diam, Anies juga memiliki harta bergerak berupa satu mobil dan dua buah sepeda motor seharga Rp 550 juta.
Ada juga harta bergerak lain senilai Rp 1,38 miliar dan surat berharga dengan nilai Rp 61 juta.
Anies Baswedan turut melaporkan kas dan setara kas serta harta lainnya, yang masing-masing bernilai Rp 1,39 miliar dan Rp 675 juta.
Dengan demikian, total kekayaan bakal capres ini mencapai Rp 18,7 miliar atau Rp 18.741.282.748.
Namun, lantaran Anies melaporkan utang sebanyak Rp 7.553.851.659, total kekayaan bersihnya menjadi Rp 11 miliar, tepatnya Rp 11.187.431.089.
Kekayaan Muhaimin
Sementara itu, Abdul Muhaimin Iskandar terakhir menyampaikan harta kekayaan pada 12 April 2023 untuk periode laporan 2022.
Dilansir dari LHKPN KPK, Muhaimin melaporkan harta di tengah jabatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ketua Umum PKB ini tercatat memiliki empat jenis harta kekayaan yang terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lain, serta kas dan setara kas.
Tanah dan bangunan di Jakarta Selatan menjadi harta paling banyak Muhaimin, dengan total Rp 24,7 miliar.
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini turut melaporkan satu buah sepeda motor dan satu mobil senilai Rp 259 juta.
Dia juga memiliki harta bergerak lain sebesar Rp 171,5 juta, serta kas dan setara kas dengan nilai Rp 2,15 miliar.
Jika ditotal, harta kekayaan bakal pasangan Anies Baswedan ini mencapai Rp 27,2 miliar, tepatnya Rp 27.280.500.000.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harta Kekayaan Anies Baswedan dan Muhaimin, Bakal Capres-Cawapres 2024"
===
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News
Fakta Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo, Digelar Tertutup Selama 1,5 Jam tak Dihadiri Kader Partai |
![]() |
---|
4 Sosok Kader PAN Disodorkan Jadi Calon Menteri Pemerintahan Prabowo-Gibran, tak Ada Nama Eko Patrio |
![]() |
---|
Profesor Universitas Australia Sebut Prabowo Menang di Pilpres 2024 Gunakan Toxic Positivity |
![]() |
---|
Ganjar-Mahfud Siap Terima Apapun Hasil Putusan Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini, Kami Taat Konstitusi |
![]() |
---|
Menanti Hasil Sengketa Pilpres 2024, Pakar Hukum Yakin MK Bakal Berikan Kejutan di Sidang Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.