Berita OKI

Kejari OKI Menyanggah, Terkait Pesan Permintaan Pembuatan Banner Kepada Kepala Sekolah

pengumuman perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara Kejaksaan tahun 2023, yang dilakukan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir kepada beberapa Kepsek

|
Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Ts Winando
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, Alex Akbar sewaktu dikonfirmasi, Jumat (1/9/2023). 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Beberapa hari terakhir, masyarakat Kayuagung dibuat heboh dengan adanya permintaan pembuatan banner pengumuman Perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan tahun 2023, yang dilakukan Kejaksaan Negeri OKI (Ogan Komering Ilir) kepada beberapa Kepsek (Kepala Sekolah).

Hal tersebut diketahui setelah adanya foto yang akan dicetak banner tentang Perekrutan Kejaksaan bertuliskan salah satu bantuan dari Sekolah Dasar Negeri.

Bukan hanya sekolah dasar, beredar juga informasi di dalam grup WhatsApp (WA) milik Forum Kepsek SMP Negeri se-Kabupaten OKI bocor ke ruang publik.

Dalam pesan itu tertulis Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMPN OKI, Erlin Marleta dengan jelas memberikan himbauan agar kepala sekolah sesegera mungkin mencetakkan banner pengumuman perekrutan kejaksaan tersebut.

"Tolong bapak ibu segera buatlah banner rekrutmen pegawai kejaksaan," tulis Erlin di dalam grup WA forum kepala sekolah.

Di tempat terpisah, sewaktu dikonfirmasi Kepala Kejaksaan Negeri OKI Dicky Darmawan melalui Kasi Intel Alex Akbar menyanggah adanya permintaan pembuatan banner penerimaan CASN pegawai kejaksaan tahun 2023 ini.

"Bahwasannya tidak benar adanya permintaan pembuatan banner dari Kejari OKI kepada beberapa kepala sekolah di Kabupaten OKI tersebut," kata Alex saat menggelar presscon di aula Kejari OKI pada Jumat (1/9/2023) siang.

Dikatakan lebih lanjut, jika pihaknya juga meminta untuk menyebarluaskan informasi penerimaan CASN di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia tahun anggaran 2023 kepada seluruh masyarakat khususnya di Bumi Bende Seguguk.

"Sehingga kedepannya putra putri terbaik Republik Indonesia (RI) terutama dari Kabupaten Ogan Komering Ilir dapat bergabung di Institusi Kejaksaan Republik Indonesia tanpa dipungut biaya apapun," tegasnya. 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved