News Video

Video: Mendikbud Ristek Keluarkan Peraturan Baru, Mahasiswa S1 Tak Wajib Tulis Skripsi untuk Bisa

Mendikbud Ristek mengatakan syarat kelulusan mahasiswa S1 kini diserahkan kepada setiap kepala program (kaprodi) pendidikan di perguruan tinggi.

Editor: Bejoroy

SRIPOKU.COM -- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan syarat kelulusan mahasiswa S1 kini diserahkan kepada setiap kepala program (kaprodi) pendidikan di perguruan tinggi tersebut.

Ketentuan baru ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Aturan itu diatur lebih rinci pada Pasal 18. Dalam beleid itu dijelaskan tugas atau proyek akhir itu juga bisa dilakukan secara berkelompok.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:

Logo TikTok Sripoku.com

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved