Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PPKN Kelas 8 SMP Halaman 59 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Semester 1 Tahun 2023

Berikut ini kunci jawaban PPKN kelas 8 SMP halaman 59, Uji Kompetensi semester 1 Tahun 2023 Kurikulum Merdeka.

Penulis: Siti Umnah | Editor: Odi Aria
Pixabay.com
Berikut ini kunci jawaban PPKN kelas 8 SMP halaman 59, Uji Kompetensi semester 1 Tahun 2023 Kurikulum Merdeka. 

3. Ketika merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia belum memiliki lembaga negara yang akan membantu presiden dalam menjalankan roda pemerintahan sampai terbentuk KNIP yang merupakan salah satu hasil keputusan sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Berdasarkan pernyataan tersebut, jelaskan tugas dan fungsi Lembaga KNIP tersebut!

Jawaban :

Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) adalah lembaga negara sementara yang dibentuk setelah proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. KNIP bertugas membantu presiden dalam menjalankan roda pemerintahan sambil menunggu pembentukan badan legislatif yang permanen. Tugas dan fungsi KNIP adalah:

a. Mengesahkan Keputusan Presiden: KNIP memiliki kewenangan untuk mengesahkan keputusan-keputusan presiden.

b. Menggantikan Fungsi Badan Legislatif: KNIP menggantikan fungsi DPR dalam membuat undang-undang sementara.

c. Mengawasi Pemerintahan: KNIP bertugas mengawasi jalannya pemerintahan, memantau pelaksanaan program-program pemerintah, dan menjaga stabilitas nasional.

d. Menyusun Undang-Undang Darurat: KNIP memiliki hak untuk menyusun undang-undang darurat yang diperlukan untuk keadaan tertentu.

4. Panitia kecil yang dipimpin oleh Soepomo berhasil menyusun 3 (tiga) rancangan batang tubuh UUD dan disampaikan dalam rapat panitia hukum dasar untuk pertama kalinya. Berdasarkan pernyataan tersebut, jelaskan perbedaan sistematika ketiga rancangan tersebut!

Jawaban :

Panitia kecil yang dipimpin oleh Soepomo menyusun tiga rancangan batang tubuh UUD NRI 1945 dengan perbedaan sistematika. Perbedaan tersebut dapat mencakup hal-hal seperti pembagian pasal, urutan penulisan, dan terminologi yang digunakan dalam teks konstitusi. Tanpa informasi lebih lanjut tentang perbedaan konkret ketiga rancangan tersebut, sulit untuk memberikan penjelasan yang lebih mendetail.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved