Berita Selebriti

Hidup Mayang Disorot Usai Dilaporkan ke Polisi, Adik Vanessa Angel Asik Lakukan Ini, Kasus Berlanjut

Terungkap hidup Mayang usai dilaporkan ke polisi imbas menertawakan momen HUT RI hingga horman dengan cara tiduran.

Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: Fadhila Rahma
capture/YouTube
Begini hidup Mayang adik Vanessa Angel usai dilaporkan ke polisi, keberadaan tengah asik di Bali (kanan). 

SRIPOKU.COM - Mayang adik Vanessa Angel remi dilaporkan ke polisi.

Imbas menertawakan momen HUT RI, Mayang dianggap melecehkan simbol negara.

Usai resmi dilaporkan ke polisi, kehidupan Mayang sontak menjadi sorotan.

Baca juga: Sosok Jaenudin, Pakar Hukum yang Laporkan Mayang ke Polisi Buntut Tertawakan Upacara Bendera HUT RI

Belum juga melakukan klarifikasi terkait sikap yang dinilai buruk, Mayang tampak santai menjalani hidupnya.

Sebagai artis sekaligus penyanyi, Mayang tak sungkan membagikan aktivitas sehari-hari.

Walaupun namanya terseret kasus, Mayang tetap santai dengan hidupnya.

Memantau dari Instagram pribadi Mayang, terungkap hidup putri Doddy Sudrajat tetap tenang.

Ia bahkan mengungkap keberadaan ketika kasus sudah masuk ranah hukum.

Terlihat lokasi keberadaan Mayang saat ini bukan di Jakarta melainkan di daerah Bali.

Hal itu terungkap dari Story Instagram Mayang yang mengunggah potret diri.

Mengenakan crop top yang dipadukan dengan rok mini, Mayang tampil dengan rambut tergerai.

Ia tak menyematkan keterangan apapun selain lokasi keberadaannya.

Sebelum itu, Mayang sempat memportingan kalimat menohok di tengah kisruh kasus yang menyeret namanya.

Terlihat dari unggahan Tiktok terbarunya, Mayang bak memberikan reaksi usai dipolisikan.

Adik Vanessa Angel itu mengunggah sebuah kalimat sindiran yang menyinggung soal omongan orang.

"Hidup itu tenang yg ribet itu omongan orang," tulis dalam Unggahan Tiktok Mayang," Sabtu, (26/8/2023).

Baca juga: Resmi! Mayang Dipolisikan Imbas Tertawakan Momen HUT RI, Terancam 5 Tahun Penjara, Karir Kandas

Mayang Marah Besar Usai Dilaporkan Polisi Tertawakan Upacara HUT RI
Mayang Marah Besar Usai Dilaporkan Polisi Tertawakan Upacara HUT RI (Kolase)

Kolom komentar Mayang pun terlihat dibatasi, hingga hanya menyisakan komentar positif dari warganet.

Diberitakan sebelumnya, gegara sikapnya menertawakan upacara HUT ke-78 RI, Mayang kini resmi dipolisikan.

Kala itu, Mayang tertawakan upacara kemerdekaan bersama teman-temannya.

Meski kini resmi dipolisikan, Mayang santai curhat di media sosial. Seperti apa curhatannya?

Mayang Lucyana Fitri resmi dilaporkan ke polisi imbas menertawakan Upacara Bendera di Istana Negara pada 17 Agustus lalu.

Mayang dan temannya, Lolly Unyu dilaporkan oleh Pakar Hukum Jaenudin ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (26/8/23) kemarin.

Baca juga: Penjara di Depan Mata, Mayang Resmi Dipolisikan Usai Dianggap Hina Simbol Negara

Sebelumnya diketahui Jaenudin telah melayangkan somasi kepada Mayang dan Doddy Sudrajat mendesak agar segera meminta maaf kepada publik.

Hiraukan Ancaman Hukum, Mayang Justru Kesal Hidupnya Diusik (instagram)
Namun somasi tersebut tak diindahkan, hingga pihaknya membawa polemik tersebut ke ranah hukum.

"Hari ini saya telah melaporkan saudara Mayang dan Lolly (Lolly Unyu) ke Polda Metro Jaya, dan tadi diterima dengan baik oleh tim penyidik," beber Jaenudin dilansir dari YouTube Intens Investigasi Minggu (27/8/23).

Mayang dilaporkan atas dugaan penghinaan dan merendahkan simbol-simbol negara.

Adapun dalam video Mayang bersama rekan-rekannya itu dinilai menunjukkan saat prosesi upacara yang mengandung simbol-simbol negara seperti lagu kebangsaan hingga bendera Merah Putih.

"Seperti yang kita ketahui, dalam video itu mereka-mereka ini telah melakukan tindakan-tindakan yang tidak semestinya pada saat penghormatan bendera Merah Putih ya," jelasnya.

Kini Mayang pun dijerat dengan pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

"Dengan ancaman 5 tahun penjara ataupun denda Rp5 miliar," tutur Jaenudin.

Dapatkan berita terkait dan menarik lainnya dengan mengkllik Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved