Berita Selebriti

Dilaporkan ke Polisi Usai Tak Gubris Somasi, Mayang Adik Vanessa Angel Beri Sindiran di TikTok

Kini Mayang pun dijerat dengan pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Instargam @dodysoedrajat_1/Grid.id
Jaenudin (kiri) pakar hukum yang mensomasi Mayang dan ayahnya desak karena menertawakan upacara HUT ke- 78 RI. 

"Dengan ancaman 5 tahun penjara ataupun denda Rp 5 miliar," tutur Jaenudin.

Sementara melalui Unggahan Tiktok terbarunya, Mayang terlihat memberikan reaksi usai dipolisikan.

Adik Vanessa Angel itu mengunggah sebuah kalimat sindiran yang menyinggung soal omongan orang.

"Hidup itu tenang yg ribet itu omongan orang," tulis dalam Unggahan Tiktok Mayang," Sabtu, (26/8/2023).

Kolom komentar Mayang pun terlihat dibatasi, hingga hanya menyisakan komentar positif dari warganet.

Reaksi Mayang di akun TikToknya usai dilaporkan ke pihak kepolisian.
Reaksi Mayang di akun TikToknya usai dilaporkan ke pihak kepolisian. (TikTok)

===

Kronologi Mayang Tertawakan Upacara Bendera

Sebelumnya, Beredar video unggahan Lolly Unyu, Mayang dan teman-temannya tengah menonton detik-detik upacara HUT ke-78 RI.

Salah satu teman Mayang terdengar menirukan suara komandan upacara saat memberikan aba-aba untuk hormat.

'Hormat hehh.. hormat.. hormat," ujar Lolly Unyu.

Sontak, suara tawa Mayang dan rekannya yang lain pecah mendengar guyonan temannya itu.

Mayang dan beberapa temannya kemudian ikut hormat dalam posisi tiduran sembari tertawa.

Sejak video tersebut viral, tidak sedikit warganet yang menyayangkan hingga menuntut Mayang menyampaikan permintaan maaf.

Pasalnya, Aksi Mayang tersebut dianggap telah melecehkan nilai sakral dari upacara memperingati kemerdekaan Indonesia.

Video itu lantas mendapatkan sorotan dari pakar hukum, Jaenudin yang menyinggung soal hukuman penjara.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved