Pemilu 2024
Daftar 15 Nama Caleg Mantan Koruptor yang Ikut Nyalon di Pemilu 2024, Siapa Saja Mereka ?
ICW menyayangkan masih ada partai politik yang memberikan kesempatan kepada mantan terpidana kasus korupsi untuk menjadi bakal caleg.
SRIPOKU.COM -- Jelang Pemilu 2024 mendatang, beberapa nama menarik muncul mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif atau caleg.
Beberapa nama caleg tersebut justru merupakan sosok yang pernah terjerat kasus korupsi alias mantan koruptor.
Ini berdasarkan data yang dirilis oleh Indonesian Corruption Watch (ICW) beberapa waktu yang lalu.
Berdasarkan temuan ICW, ada 15 nama mantan koruptor yang ikut nyaleg, baik untuk kursi DPR RI maupun DPD RI.
Data ini bersumber dari Daftar Calon Sementara (DCS) bakal caleg yang dipublikasikan pada 19 Agustus 2023.
Berikut daftar 15 nama caleg tersebut:
===
1. Abdullah Puteh (DPR RI): Caleg Nasdem dapil Aceh II, kasus korupsi pembelian 2 unit helikopter saat menjadi gubernur Aceh.
2. Rahudman Harahap (DPR RI): Caleg Nasdem dapil Sumatera Utara I, kasus korupsi dana tunjangan aparat desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda.
3. Abdillah (DPR RI): Caleg Nasdem dapil Sumatera Utara I, kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaraan dan penyelewengan dana APBD.
4. Susno Duadji (DPR RI): Caleg PKB dapil Sumatera Selatan II, korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari.
5. Nurdin Halid (DPR RI): Caleg Golkar dapil Sulawesi Selatan II, korupsi distribusi minyak goreng Bulog.
6. Budi Antoni ALjufri (DPR RI): Caleg Nasdem Sulawesi Selatan II, kasus suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang.
7.Al Amin Nasution (DPR RI): Caleg PDI-P Jateng VII, kasus suap untuk memuluskan proses alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan.
8. Rokhmin Dahuri (DPR RI): Caleg PDI-P Jabar VIII, korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/ilustrasi-koruptor.jpg)