Berita Selebriti

Ingin Kurus, Ammar Zoni Ungkap Alasan Pakai Sabu, Tahu dari Internet, Kini Terancam 12 Tahun Penjara

Dalam sidang dakwaan yang digelar Selasa (22/8/23), Ammar Zoni didakwa yakni dijerat pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1

Kompas.com
Ammar Zoni Ungkap Alasan Pakai Sabu 

SRIPOKU.COM - Setelah menjalani sidang dan divonis dengan pasal kepemilikan narkoba, Ammar Zoni lantas mengungkap alasannya kembali menggunakan sabu.

Diakui Ammar Zoni dirinya ingin menurunkan berat badan dan mendapat refrensi dari internet.

Tak berpikir panjang, Ammar Zoni pun tergoda untuk menggunakan sabu sebagai alasannya menurunkan berat badan.

Kasus Ammar Zoni ini pun bukanlah pertama kali ia menggunakan barang haram tersebut.

Lantaran hal itu, kini Ammar Zoni terancam 12 tahun penjara.

Dalam sidang dakwaan yang digelar Selasa (22/8/23), Ammar Zoni didakwa dengan dakwaan alternatif, yakni dijerat pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1.

Saat itu Ammar Zoni pun terang-terangan mengungkap alasannya menggunakan sabu.

Masa rehabilitasi Ammar Zoni suami Irish Bella selesai.
Masa rehabilitasi Ammar Zoni suami Irish Bella selesai. (Kolase Sripoku.com/Instagram)

Baca juga: Tak Hadiri Sidang Ammar Zoni, Keretakan Rumah Tangga Irish Bella Dikuak, Semua Foto Mesra Dihapus

Dilansir dari Kompas.com Jumat (25/8/23), menurut Ammar Zoni usai mengonsumsi sabu-sabu dirinya justru kehilangan nafsu makan.

"Nggak nafsu makan, hanya itu aja," kata Ammar Zoni saat ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang sidang.

Kemudian pertanyaan sama kembali dilayangkan oleh majelis hakim, dimana suami Irish Bella ini berusaha untuk menurunkan berat badannya dengan mengonsumsi sabu-sabu.

"Kehilangan berat badan," ungkap Ammar Zoni.

"(Ingin kurus) Iya," lanjutnya.

Ammar pun mengaku mengetahui informasi tersebut setelah mencari dari internet.

"(Tahu dari) Internet," pungkasnya.

Ammar Zoni menangis
Ammar Zoni menangis (Capture/Instagram)

Sementara itu diungkap kuasa hukumnya, Agung Ahmad Wijaya, saat sidang tersebut Ammar mendaoat dua dakwaan.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved