Berita Selebriti

Hiraukan Ancaman Hukum, Mayang Justru Kesal Hidupnya Diusik, Doddy Sudrajat Pikirkan Karir Putrinya

Hujatan pun didapat Mayang dari berbagai pihak, ia dianggap tak memiliki moral yang baik hingga melakukan perbuatan tercela.

instagram
Hiraukan Ancaman Hukum, Mayang Justru Kesal Hidupnya Diusik 

SRIPOKU.COM - Aksi Mayang menertawakan pengibaran bendera saat HUT RI di Istana Negara nyatanya berbuntut panjang.

Pasalnya kini Mayang menjadi sorotan pakar hukum hingga terancam penjara lima tahun.

Hujatan pun didapat Mayang dari berbagai pihak, ia dianggap tak memiliki moral yang baik hingga melakukan perbuatan tercela.

Namun bukannya meminta maaf, Mayang kini justru kesal lantaran hidupnya diusik.

Hal berbeda juga terlihat dari ayah Mayang, Doddy Sudrajat, yang lebih memikirkan karir putrinya itu.

Meski tak bereaksi terkait kasus yang kini mengancam nasib Mayang, namun Doddy Sudrajat bereaksi terkait karir putrinya.

Pantauan Sripoku.com dari Instagram Mayang Jumat (25/8/23), ia terlihat membuat postingan story bak meluapkan isi hatinya.

Doddy Sudarajat pasang badan usai Mayang terancam penjara setelah tertawakan upacara HUT RI.
Doddy Sudarajat pasang badan usai Mayang terancam penjara setelah tertawakan upacara HUT RI. (Kolase Sripoku.com/Instagram)

Baca juga: Doddy Sudrajat Terdiam Mayang Terancam Penjara 5 Tahun, Pasrah Putrinya Kini Disomasi: Makan Pikiran

"Hidup itu tenang, yang ribet itu omongan orang,"dalam postingan Mayang.

Mayang sendiri diketahui belum memberikan reaksi terkait kasus yang dianggap menghina momen sakral pengibaran bendera merah putih.

Di sisi lain, Doddy Sudrajat tampak bungkam mengenai kasus tersebut.

Dalam penuturannya, Doddy Sudrajat mengatakan bahwa Mayang telah mendapat banyak tawaran pekerjaan.

"Daddy mau fokus sama Mayang nih, job-jobnya juga udah banyak, udah banyak permintaan," ucap Doddy.

Doddy Sudrajat mengaku membutuhkan banyak waktu untuk memikirkan penampilan Mayang saat tampil.

"Mayang udah tampil di sini, sana, yang dipikirkan udah bajunya harus pakai apa, lagunya besok gimana."

"Itu aja udah makan waktu dan pikiran daddy," tutup Doddy Sudrajat.

Sementara itu dilansir dari TribunSeleb, pakar hukum, Jaenudin, mengatakan bahwa Mayang dapat dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan.

Curhatan hati Mayang setelah terancam di penjara
Curhatan hati Mayang setelah terancam di penjara (Instagram)

"Apabila memang tujuan mereka untuk melecehkan atau menghina apapun itu yang ada di dalamnya, paling tidak fokusnya jelas yang mereka lihat itu adalah upacara 17 Agustus yang memang itu merupakan momen sakral."

"Bisa saja hal ini dilaporkan atas dugaan penghinaan dan sebagainya," terang Jaenudin.

Bahkan, Mayang terancam lima tahun penjara, begitu pula teman yang mengunggah video tersebut di media sosial dengan ancaman empat tahun penjara.

"Karena bagaimana pun terkait bendera dan lagu kebangsaan sendiri itu sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009, bahkan hukumannya bisa sampai lima tahun penjara."

"Terkait akun yang sudah meng-upload video ini juga bisa dikenakan sanksi pidana dengan Undang-undang ITE Pasal 27 Ayat 3 dengan ancaman sampai empat tahun penjara," ungkapnya.

Namun, Mayang dapat dipenjara apabila ada pihak yang melaporkannya terlebih dahulu.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved