Berita Selebriti

Doddy Sudrajat Terdiam Mayang Terancam Penjara 5 Tahun, Pasrah Putrinya Kini Disomasi: Makan Pikiran

Mengetahui Mayang tengah menjadi sorotan pakar hukum, Doddy Sudrajat tampak tak berkutik

Instagram
Doddy Sudrajat Terdiam Mayang Disomasi 

"Itu aja udah makan waktu dan pikiran daddy," tutup Doddy Sudrajat.

Sementara itu dilansir dari TribunSeleb, pakar hukum, Jaenudin, mengatakan bahwa Mayang dapat dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan.

Pakar Hukum buka suara terkait sikap Mayang tertawakan saat momen upacara HUT RI.
Pakar Hukum buka suara terkait sikap Mayang tertawakan saat momen upacara HUT RI. (Kolase Sripoku.com/Instagram)

"Apabila memang tujuan mereka untuk melecehkan atau menghina apapun itu yang ada di dalamnya, paling tidak fokusnya jelas yang mereka lihat itu adalah upacara 17 Agustus yang memang itu merupakan momen sakral."

"Bisa saja hal ini dilaporkan atas dugaan penghinaan dan sebagainya," terang Jaenudin.

Bahkan, Mayang terancam lima tahun penjara, begitu pula teman yang mengunggah video tersebut di media sosial dengan ancaman empat tahun penjara.

"Karena bagaimana pun terkait bendera dan lagu kebangsaan sendiri itu sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009, bahkan hukumannya bisa sampai lima tahun penjara."

"Terkait akun yang sudah meng-upload video ini juga bisa dikenakan sanksi pidana dengan Undang-undang ITE Pasal 27 Ayat 3 dengan ancaman sampai empat tahun penjara," ungkapnya.

Namun, Mayang dapat dipenjara apabila ada pihak yang melaporkannya terlebih dahulu.

"Kalau memang jelas-jelas terbukti, harus ada yang melaporkan dulu dari masyarakat terkait hal ini," imbuhnya.

Pihak LBH HKTI pun mendesak Mayang adik mendiang Vanessa Angel untuk segera lakukan permintaan maaf.

Wakil Ketua LBH HKTI sekaligus pelapor, Jaenudin meminta Mayang untuk segera membuat permintaan maaf di media sosial.

"Sekali lagi saya minta kepada Mayang sekeluarga untuk segera melakukan permintaan maaf di media sosial ya," ujar Jaenudin.

Jika hal itu tak segera dilakukan oleh adik mendiang Vanessa Angel, Jaenudin akan memproseskan perkara ini ke ranah hukum.

"Karena jika hal tersebut tidak dilakukan, kita akan segera melakukan langkah-langkah hukum selanjutnya," imbuhnya.

Jaenudin menilai, perangai Mayang melecehkan negara Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved