Mayang Lecehkan Upacara HUT RI

Bak Maklumi Sikap Mayang, Doddy Sudrajat Mendadak Bandingkan Kelakuan Menteri Saat Upacara HUT RI

Usai video putrinya viral di sosial media, Doddy Sudrajat tampak mengunggah momen Mayang tengah mendatangi tempat alat musik

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram
Bak maklumi sikap Mayang, Doddy Sudrajat bandingkan dengan kelakuan Menteri bercanda saat upaca HUT RI. 

Video tersebut sontak jadi perbincangan hangat publik, bahkan Mayang bisa dilaporkan atas dugaan penghinaan hingga terancam hukuman 5 tahun penjara.

Terancam 5 Tahun Penjara

Hal ini disampaikan oleh pakar hukum, Jeanudi.

Jaenudi mengatakan akibat aksi tersebut Mayang bisa terancam 5 tahun penjara.

"Apabila memang tujuan mereka untuk melecehkan atau menghina apapun itu yang ada di dalamnya, paling tidak fokusnya jelas yang mereka lihat itu adalah upacara 17 Agustus yang memang itu merupakan momen sakral." ungkap pakar hukum, Jaenudin, dari YouTube Cumicumi, Rabu (21/8/2023).

Menurutnya, hal itu bisa dilaporkan atas dugaan penghinaan.

"Bisa saja hal ini dilaporkan atas dugaan penghinaan dan sebagainya," terang Jaenudin.

Kendati begitu, buntut dari guyonannya itu, Mayang bisa terancam 5 tahun penjara.

"Karena bagaimana pun terkait bendera dalam kebangsaan sendiri sudah diatur dalam undang-undang no.24 tahun 2009 hukumannya bisa sampai 5 tahun penjara," jelas pakar hukum.

Tak hanya Mayang, begitu pula teman yang mengunggah video tersebut di media sosial dengan ancaman empat tahun penjara.

"Bahkan, hukumannya bisa sampai 5 tahun penjara," dia menambahkan.

"Kalau memang terbukti paling tidak harus ada yang melaporkan dulu dari masyarakat terkait hal ini," sambungnya.

Menurut pakar hukum, aksi Mayang ini sangat disesalkan.

Bahkan ia turut menyinggung pendidikan Mayang yang dianggap tidak bisa menghargai orang lain.

Apa lagi melihat momen tersebut hadirnya Presiden Jokowi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved