Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, 7 Pengendara Ditilang Polisi Usai Tertabrak Truk saat Melawan Arus

Ketujuh pengendara yang melawan arus pada Selasa (22/8/2023) di Jalan Raya Lenteng Agung ini justru ditabrak sebuah truk.

Kompas.com
Sebanyak 7 sepeda motor yang melawan arus di Lenteng Agung ditabrak truk, tiga luka berat. semua pengendara tetap ditilang polisi. 

SRIPOKU.COM, JAKARTA -- Upaya tujuh pengendara sepeda motor di Jagakarsa, Jakarta Selatan untuk melawan arus berbuah petaka.

Saat hendak melawan arus kendaraan di salah satu jalan di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, tujuh pengendara ini mengalami kecelakaan secara bersamaan.

Ketujuh pengendara yang melawan arus pada Selasa (22/8/2023) di Jalan Raya Lenteng Agung ini justru ditabrak sebuah truk.

Malangnya, selain ditabrak truk, semua pengendara ini juga menerima tilang dari pihak kepolisian.

Hal itu dipastikan langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando.

"Iya, pasti (sanksi tilang)."

"Kalau penilangan sudah pasti," ujar dia saat dikonfirmasi, Selasa.

Tidak hanya dikenakan sanksi berupa tilang, semua pengendara motor yang melawan arus juga bisa dikenai sanksi pidana.

para pengendara terancam dipidana jika hasil penyelidikan menyatakan bahwa penyebab kecelakaan itu murni karena kendaraan roda dua melawan arah.

"Bukan hanya tilang, kalau ternyata hasil penyidikannya mereka salah, ya mereka juga bisa dipidana."

"Pidana walaupun kerugiannya hanya kerugian materiil."

"Itu prosesnya lanjut, enggak hanya tilang."

"Tapi nanti mekanisme kecelakaan lalu lintasnya yang akan kami terapkan," ungkap dia.

===

Sopir truk tak bersalah

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved