Berita Selebriti

Ragu Ari Wibowo Bisa Urus Anak, Inge Anugrah Perjuangkan Hak Asuh Gaya Hidup Klub Malam Disinggung

Inge Anugrah berjuang hak asuh anak imbas tak percaya dengan Ari Wibowo yang kerap pegi ke klub malam, sebut kebiasaan buruk susah urus anak.

Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: adi kurniawan
capture/YouTube
Inge Anugrah (kanan) berjuang hak asuh anak imbas ragu dengan Ari Wibowo (kiri) lantaran kerap pergi ke klub malam. 

SRIPOKU - Ari Wibowo dan Inge Anugrah masih menjalankan proses perceraian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dibalik itu, Inge Anugrah menuntut  hak asuh anak imbas ragu dengan Ari Wibowo.

Sebab diungkap kuasa hukum Inge Anugrah, Ari Wibowo mempunyai tabiat buruk.

Baca juga: Bantah Pengakuan Inge Anugrah Soal Ari Wibowo Paksa Anak Bohong, Kuasa Hukum Ingatkan Terkait Bukti

Hal itu diungkap Petrus Bala Pattyona selaku kuasa hukum Inge Anugrah usai persidangan pada Rabu (23/8/2023).

Ia mengungkap tuntutan terkait hak asuh anak jatuh ke tangan Inge Anugrah.

Imbas tak percaya dengan Ari Wibowo yang mempunyai gaya hidup kerap pergi ke klub malam.

Kebiasaan buruk Ari Wibowo tersebut menjadi alasan Inge Anugrah menuntut hak asuh anak.

Kondisi tersebut menjadi langkah pasti bagi Inge Anugrah bisa mendapatkan hak asuh.

Sebab ia mengaku mampu mengungkap kebiasaan buruk Ari Wibowo dengan bukti yang kuat.

"Kami bisa buktikan Ari punya gaya hidup itu kan di kelab malam gitu loh," ujar Petrus dikutip Sripoku.com dari Tribunseleb.com, Rabu (23/8/2023).

Ia mengaku bahwa pihaknya mampu menghadirkan saksi yang bisa mengungkap kebiasaan Ari Wibowo.

"Apalagi kami mengajukan saksi yang menerangkan bahwa faktanya Ari mempunyai perempuan lain yang sering bersama di kelab malam gitu loh," ungkapnya.

Oleh karena itu, Petrus menilai hak asuh anak lebih baik diberikan kepada Inge Anugrah.

"Menyangkut perwalian kan kami memohon supaya bu Inge ditetapkan sebagai wali," katanya.

Ia juga beralasan bahwa anak Ari Wibowo dan Inge Anugrah masih di bawah 17 tahun sehingga sepatutnya sang ibu yang menjadi wali.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved