Ratu Narkoba Aceh
Melihat Kejamnya Ratu Narkoba Aceh, Suami Pertama Dianggap Mati, Nikah Lagi Untuk Lanjutkan Bisnis
Ratu narkoba Aceh ini menganggap suami pertamanya sudah meninggal hingga akhirnya menikah kedua kalinya untuk menjalankan bisnis haramnya.
SRIPOKU.COM - Beginilah kejamnya gembong Internasional, ratu narkoba Aceh yakni Nyonya N alias Hanisan.
Ratu narkoba Aceh ini menganggap suami pertamanya sudah meninggal hingga akhirnya menikah kedua kalinya untuk menjalankan bisnis haramnya.
Diketahui sebelumnya, suami pertama Nyonya N lah yang mengenalkan bisnis haram kepada istinya tersebut hingga dijuluki ratu narkoba.
Namun, pada tahun 2020 lalu suami pertamanya bernama Arif itu tertangkap polisi Tiongkok saat mengambil sabu-sabu.
Dimana kala itu, Arif sedang bertandang di Provinsi Guandong, di Ibukota Guangzhou—Canton.
Nyonya N atau ratu narkoba Aceh pun menanggap bahwa suaminya itu sudah divonis mati di negara tersebut.
Hal itu lantaran Arif tak kunjung pulang hingga kini.
Setelah menganggap suami pertamanya meninggal, Nyonya N pun menikah lagi dengan suami keduanya berinisial AN.
Nyonya N dan AN pun melanjutkan bisnis narkoba tersebut.
Menurut penjelasan akun Instagram @rakan_aceh, Nyonya N dan AN bertugas menghitung barang di dalam gudang.
Tidak hanya itu, Nyonya N ternyata memiliki peran yang besar.
Dimana Nyonya N juga berperan sebagai pengendali operasi peredaran, mulai dari penyediaan barang, pemasaran, hingga pengiriman.

"Diketahui, H (Nyonya N) merupakan pemain lama yang berkecimpung dalam dunia narkoba bersama suami pertama dan kedua sebagai bandar narkoba antar negara," dilansir dari akun instagram @rakan_aceh, Rabu (23/8/2023).
Namun tak disangka, setelah cukup lama menjalani bisnis, keduanya justru ketahuan oleh polisi.
Bahkan sosok Nyonya N ditangkap oleh pihak kepolisian setelah suami keduanya membongkar kedok sang ratu narkoba.
Diketahui Nyonya N diciduk di NS Doorsmeer miliknya di Peusanganm Kabupaten Bireuen, Selasa, 8 Agustus 2023 lalu.
Sebelumnya petugas juga menangkap suami kedua Nyonya N yakni AN dan satu orang lainnya di Sunggal, Kota Medan.
“Dari nyanyian AN petugas kemudian menciduk H," tulis keterangan di instagram tersebut.
Sementara itu diketahui jika polisi menemukan banyak barang bukti berupa obat obatan terlarang hingga membuat Nyonya N tak berkutik.
"Dari ruko di Sunggal sebagai gudang penyimpanan petugas menemukan barang bukti 52 Kg sabu 70 kotak rolex berisi 323.822 ribu butir ekstasi dengan berat 129 kg dan 30 ribu butir ekstasi," jelas keterangan tersebut.
"Berdasarkan pengakuan M, ia bertugas sebagai penjaga gudang sabu dan ekstasi disimpan, sementara AN dan HA dan Nyonya H bertugas menghitung barang di dalam gudang.

H alias Nisa juga berperan sebagai pengendali operasi peredaran, mulai dari penyediaan barang, pemasaran, hingga pengiriman," lanjutnya.
Selain itu terungkap bahwa Nyonya N alias H selama ini banyak menipu korbannya dengan menujukkan hidup glamor yang ternyata ia peroleh dari menjual narkoba.
"H bukan pemain pemula, dia cukup profesional menjalankan bisnisnya. Sekilas, banyak orang terkecoh dan tak percaya jika H seorang Ratu Sabu, karena ia membalut dirinya dengan glamour di media sosial bersama para sosialita," tulis keterangan diunggahan tersebut.
Tak hanya itu saja, H juga sering menampilkan potretnya saat berada di luar negeri sehingga banyak yang mengira bahwa dirinya merupakan keluarga serta istri pejabat atau pengusaha.
"H kerap tampil bak seorang model, baik di Bireun bahkan luar negeri, itu sebabnya banyak yang mengiria jika H istri seorang pejabat atau pengusaha kelas kakap di Bireun," pungkasnya.
Sosok Suami Pertama Ratu Narkoba Aceh
Inilah sosok suami pertama ratu narkoba Nyonya N yang berinisial AR.
Sosok AR diketahui merupakan suami pertama dari ratu narkoba Nyonya N alias Hanisan.
Ternyata sosok AR suami pertama Nyonya N inilah yang mengenalkan bisnis gelap ke istrinya hingga dijuluki Ratu Narkoba.
Adapun AR alias Arif diketahui berusia (42) tahun.

Namun saat itu AR diduga ditangkap polisi saat berangkat ke Cina pada 2020 lalu.
AR diketahui pergi ke Cina kala itu untuk urusan mengambil sabu-sabu.
Namun AR tertangkap saat bertandang ke Provinsi Guandong, di Ibukota Guangzhou—Canton.
AR dikabarkan tertangkap polisi Tiongkok.
Hingga kini, AR pun tak kunjung pulang hingga dianggap sudah divonis mati.
Akan tetapi sebelum pergi, AR sempat membangun rumah toko (ruko) besar di tepi jalan negara atau Kilometer 3, lintas Bireuen-Takengon.
Ruko itu menjadi saksi tentang kepergian ARyang tidak kembali lagi hingga kini.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.