Mahasiswa PPL Tampar Siswa

Mahasiswa PPL Tampar Siswa, Universitas PGRI Palembang Angkat Bicara

A oknum guru yang menampar siswa SMPN 48 Palembang ternyata mahasiswa yang sedang Praktik Pengalaman Lapangan (PPL).

|
Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Ferli seorang ayah melaporkan oknum guru yang mengajar di salah satu SMP Negeri di Palembang ke Polrestabes Palembang, Selasa (22/8/2023). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - A oknum guru yang menampar siswa SMPN 48 Palembang ternyata mahasiswa yang sedang Praktik Pengalaman Lapangan (PPL).

A merupakan mahasiswa PGRI Palembang, A dilaporkan oleh wali murid ke Polrestabes Palembang karena menampar anaknya berinisial F.

Kabag Humas Universitas PGRI Palembang Dr. Mulyadi, M.A mengaku belum mengetahui duduk perkara yang sedang menimpa salah seorang mahasiswanya tersebut.

"Namun demikian, kami belum mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya karena kejadian yang dimaksud terjadi di lokasi mahasiswa PPL," kata Mulyadi saat dikonfirmasi, Rabu (23/8/2023)

Namun pihaknya tetap menyayangkan atas kejadian itu dan menyampaikan permohonan maaf.

Pihak kampus berharap segala sesuatunya dapat dibicarakan dan diselesaikan dengan baik.

"Untuk lebih lanjutnya seperti apa kita akan koordinasikan terlebih dahulu dengan pimpinan ataupun Kepsek nya. Tentunya dengan mendengar kronologi kejadiannya terlebih dahulu," ungkapnya

Menurutnya, kalau sudah mengetahui secara pasti kronologi nya seperti apa setelah itu baru mengambil langkah selanjutnya.

Oknum Guru yang Tampar Siswa di Palembang Ternyata Mahasiswa PPL, Kasus Berakhir Damai

Tempuh Jalur Perdamaian

Terungkap oknum guru yang menampar siswa SMP Negeri 48 Palembang berinisial F ternyata mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Universitas Swasta di Palembang.

Kepala SMPN 48 Palembang Liesda mengatakan, ia mengetahui dugaan penamparan siswanya setelah ditelepon oleh wali murid.

"Saat kejadian itu saya sedang di luar, saya dikabari wali murid soal penamparan," kata dia, Rabu (23/8/2023).

Liesda mengaku langsung bergegas ke sekolah dan mengetahui permasalahan itu, dia meminta maaf dengan wali murid.

"Begitu saya mengetahui masalahnya, saya langsung meminta maaf ke orangtua siswa," katanya.

Liesda mengatakan, terlapor yang melakukan penamparan terhadap F merupakan guru PPL di SMPN 48.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved