Pilpres 2024

Eks Danjen Kopassus Bisa Terjegal, Usia Capres Tertua Digugat ke MK, Prabowo: Lihat Tekadnya

Peneliti dari Fitra Nasional (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran), yang menyatakan, usia Capres harus dibatas dengan rentang 21-65 tahun.

|
Editor: Hendra Kusuma
Tribun Gorontalo/Sripoku.com/@prabowo
Dokumentasi saat Jokowi, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo. Kode' Prabowo Subianto - Ganjar Pranowo maju. Namun kini ada dugaan dukungan lebih ke Prabowo 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Menteri Pertahahan yang kini maju sebagai Bacapres dari Parpol Gerindra, Prabowo Subianto terancam akan terjegal dari Pilres 2024, jika gugatan yang masuk Mahkamah Konstitusi dikabul.


Penggugatnya tak lain Gulfino Guevarrato, Peneliti dari Fitra Nasional (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran), yang menyatakan, usia Capres harus dibatas dengan rentang 21-65 tahun.


Jika gugatan Usia Capres Tertua Digugat ke MK ini dikabulkan pihak MK, maka Capres Prabowo Subianto akan teracam.

 

Sebab tahun ini Esk Danjen Kopassus ini, sudah genap 72 tahun saat mencalonkan diri sebagai Presiden di Pemilih 2024 mendatang.


Gugatan ini muncul, setelah adanya gugatan Capres paling muda di usia 21 tahun, penggugat meminta syarat yang sebelumnya yakni minimal 40 tahun, hal ini sangat menghambat orang yang ingin maju meski di usia masih muda.


Kini menyusul gugatan dari Gulfino Guavartto atau Fino. Ia mengungat usia Capres dengan usia maksimal adalah 65 tahun.

 

Fino dalam Materi gugatan yang didaftarkan MK itu, disebutkan saat jumpa pers, Senin (21/8/2023), yang disampaikan oleh Kausa Hukum Donny bahwa, jika mliannya atau permohonan uji materi itu sudah didaftarkan ke MK.


Adapun materi gugatan atau petitumnya, mereka meminta agar Pasal 169 huruf q mengatur agar capres-cawapres "berusia paling rendah 21 tahun dan paling tinggi 65 tahun pada saat pengangkatan pertama".


Sebab, gugatan itu dilayangkan untuk memperjelas, sebab selama ini Saat ini, pasal tersebut hanya mengatur batas usia minimum capres-cawapres, yakni 40 tahun.


Sementara itu, Merujuk UU Pemilu, usia termuda yang dimungkinkan maju sebagai calon anggota legislatif adalah 21 tahun.


"Kalau mengunakan sinkronisasi hukum, jabatan lembaga tinggi negara yang (batas usianya) paling tinggi adalah MK, 65 tahun. Agar konstitusional dan tidak diksriminatif, ya maksimal jabatan capres-cawapres adalah 65 tahun," kata Donny.


Pemohon yang berusia 33 tahun merasa hak konstitusionalnya dirugikan karena syarat di dalam UU Pemilu mengharuskan capres berusia minimum 40 tahun.


Sementara itu, tanpa adanya batasan usia tertua atau maksimal dari capres, pihak pemohon merasa hak konstitusionalnya dirugikan karena presiden terpilih yang sudah uzur dianggap tidak lagi cakap untuk memimpin.


Tak hanya itu, dalam permohonan yang sama, Gulfino dan Donny juga meminta MK agar tak hanya membatasi masa jabatan presiden dua periode, tetapi juga membatasi kesempatan seseorang maju sebagai capres paling banyak dua kali.


Jika melihat isi gugatan tersebut, maka Prabowo Subianto lah yang menjadi target, sebab Prabowo sudah tiga kali ikut pilpres, terhitung sebagai calon wakil Megawati Soekarnoputri pada 2009 serta 2 kali menjadi rival Joko Widodo pada 2014 dan 2019.


Sementara itu, dari segi usia, Menteri Pertahanan itu segera memasuki usia 72 tahun.


Secara terpisah, jauh sebelum gugatan ini masuk ke MK, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto juga angkat bicara mengenai DPR dan pemerintah yang memberi sinyal setuju agar batas minimum usia capres dan cawapres turun dari 40 ke 35 tahun atau berpengalaman sebagai penyelenggara negara.


Menhan mengatakan, seorang capres maupun cawapres jangan dilihat dari umurnya yang masih muda. "Saya kira, kalau saya lihat ya, saya lihat, jangan kita terlalu melihat usia-lah," ujar Prabowo saat ditemui di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023).

 

Menurut dia, ketimbang melihat umurnya, lebih baik melihat tekad, idealisme, dan kemampuannya. Dia pun menyinggung sejumlah negara yang memiliki pemimpin muda.


Juga ada negara yang memiliki pemimpin tua bahkan di atas 80-an, tetapi membuat negara tersebut maju.

 


"Kita lihat tekad, idealisme, kemampuan seseorang. Kalau saya lihat ya banyak negara itu pemimpinnya muda-muda ya sekarang," kata dia.

 

Untuk diketahui, sejarah mencatat ada beberapa presiden yang saat menjabat di usia di atas 70 tahun, misalnya Joe Biden yang saat ini menjabat sebagai Presiden AS dengan usia 77 tahun.

 

Lalu ada presiden sebelum Doland Trump dengan usia 70 tahun. Beberapa pemimpin dunia yang menjabat saat usia di atas 70 tahun cukup banyak seperti Mahatir Mihammad, PM Malaysia dengan usia 80 tahun.


Lalu Raja Salman 79 tahun, Presiden Palestina M Abbas dengan usia 84 tahun. Kemudian Presiden Muba Fidel Castro 77 tahun.

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved