Berita Pemprov Sumsel

Sebanyak 47 Satpol PP Diberikan Diklat Dasar, Etika dan Estika Perlu Dijaga

Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Dasar Polisi Pamong Praja Tahun 2023 ini dibuka langsung oleh Asisten 1 Setda Provinsi Sumsel Drs Edward Candra MH.

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Ts Linda Trisnawati
Asisten 1 Setda Provinsi Sumsel Drs Edward Candra MH memberikan ucapan selamat kepada salah satu anggota Satpol PP wanita yang siap mengikuti Diklat Dasar Sat Pol PP tahun 2023, di Aula BPSDM Provinsi Sumsel, Senin (21/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sebanyak 47 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari lima Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) diberikan pendidikan dan Pelatihan (Diklat) dasar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM) Sumsel. 

Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Dasar Polisi Pamong Praja Tahun 2023 ini dibuka langsung oleh Asisten 1 Setda Provinsi Sumsel Drs Edward Candra MH.

Turut hadir Kepala BPSDM Provinsi Sumsel Prof Dr H Edward Juliartha SSos MM.

Asisten 1 Setda Provinsi Sumsel Drs Edward Candra MH berfoto bersama Anggota Satpol PP 
Asisten 1 Setda Provinsi Sumsel Drs Edward Candra MH dan Kepala BPSDM Provinsi Sumsel Prof Dr H Edward Juliartha SSos MM berfoto bersama Anggota Satpol PP yang siap mengikuti Diklat Dasar Sat Pol PP tahun 2023, di Aula BPSDM Provinsi Sumsel, Senin (21/8/2023).

"Pesannya etika dan estetika di masyarakat harus tetap dijaga," kata Edward Candra saat Pembukaan Diklat Dasar Sat Pol PP tahun 2023 di Aula BPSDM Provinsi Sumsel, Senin (21/8/2023).

Menurutnya, tegas bukan berarti harus garang, tetap harus santun dalam melaksanakan tugas. Kemudian penampilan juha harus baik, dan kondisi tetap sehat. 

"Dengan adanya Diklat ini diharapkan peserta mengikuti materi pelajaran dengan baik secara disiplin. Ikuti semua kegiatan, sehingga nanti berhasil Diklat nya dan jadi Pol PP andalan," ungkapnya.

Sementara itu, Edward Juliartha menambahkan, peserta Diklat dari lima Kabupaten/Kota di Sumsel yaitu dari OKU, Lahat, Banyuasin, OKU Selatan dan OKI.

Diklat ini diadakan dimulai dari, Senin-Kamis (21-31 Agustus 2023).

"Mereka yang direkomendasikan dari Kepala Satpol PP masing-masing. Tujuannya Diklat ini untuk meningkatkan SDM dan memenuhi pejabat yang kompeten di Satpol PP," katanya. 

Untuk narasumbernya ada dari BPSDM Kemendagri, Sekertaris Daerah Provinsi Sumsel, Dinkes Sumsel, Satpol PP Sumsel, Kepolisian dan lain-lain. Pembelajarannya dengan cara diskusi kelompok, tanya jawab dan evaluasi.

"Ini merupakan pelatihan dasar khusus ASN negara di Pol PP. Diharapkan mereka memahami tugas pokok, fungsi dan lain-lain," tutupnya. 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved