Pengacara Ibu Bayi yang Tertukar di Bogor Ungkap Kelalaian Rumah Sakit, Gelang Bayi Ternyata Ada Dua

Pasien B yang merupakan warga Tajur Halang, Kabupaten Bogor, ini merasa tidak perlu untuk tes karena bayi yang dibawa adalah anak kandungnya.

capture/Tribunnews
Siti Mauliah (kiri) yang menunggu itikad baik pasien B alias Nyonya D untuk melakukan tes DNA demi nasib bayi yang tertukar. 

SRIPOKU.COM, BOGOR -- Rusdy Ridho, kuasa hukum Siti (37), ibu bayi yang tertukar di Bogor, Jawa Barat, mengatakan, bayi Siti dan pasien B (penyebutan rumah sakit) tertukar karena gelang yang dipasangkan ke bayi oleh petugas rumah sakit dobel.

Berdasarkan hasil penelusuran pihak Siti, gelang bayi Siti bukan tertukar, melainkan dua gelang dengan satu nama, yaitu atas nama pasien B.

 "Jadi bukan gelang tertukar, tapi gelang dobel."

"Ini yang menjadi tuntutan kami juga karena ini merugikan," ujar Rusdy, Rabu (16/8/2023).

Untuk itu, keluarga Siti meminta kepolisian untuk mengusut manajemen Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, tempat Siti melahirkan.

Rusdy menilai Siti dan pasien B merupakan korban kelalaian rumah sakit.

Rusdy mengatakan, nama yang sama di gelang tersebut menjadi alasan pasien B enggan melakukan tes DNA.

Pasien B yang merupakan warga Tajur Halang, Kabupaten Bogor, ini merasa tidak perlu untuk tes karena bayi yang dibawa adalah anak kandungnya.

Hal itu sudah dibuktikan dengan gelang atau label atas nama mereka.

"Pihak keluarga satunya (pasien B) tidak mau tes DNA karena merasa anak mereka."

"Tidak ada bukti yang mengarah telah tertukar karena gelang dipakai atas nama mereka sendiri."

"Sementara gelang yang di Ibu Siti juga nama mereka," ungkapnya.

Siti Maulia (37), ibu dari bayi yang tertukar sedang menggendong bayi tersebut di rumahnya Kampung Mekar Jaya, Desa Cibeuteng, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/8/2023).
Siti Maulia (37), ibu dari bayi yang tertukar sedang menggendong bayi tersebut di rumahnya Kampung Mekar Jaya, Desa Cibeuteng, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/8/2023). (KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)

Rusdy menilai kejadian ini memperlihatkan bahwa manajemen rumah sakit sangat buruk sehingga merugikan kedua belah pihak.

"Kenapa bisa dobel?"

"Ini ada menajemen yang buruk tidak melakukan SOP yang benar."

"Kami akan menggugat kerugian yang sudah dialami klien kami," ujarnya.

Rusdy juga telah bersurat dan melaporkan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar memberikan pendampingan secara psikologis kepada Siti dan pasien B.

Sebab, Siti dan pasien B menanggung beban psikologis jika terbukti bayi laki-laki mereka tertukar.

===

Rumah sakit akui gelang dobel

Sementara, juru bicara RS Sentosa, Gregg Djako mengakui ada gelang dobel atas nama yang sama.

Hal ini menjadi bukti kuat adanya kelalaian.

Kini, suster yang menangani bayi tertukar selama setahun itu telah diberi sanksi.

"Iya, memang ada dua gelang yang namanya sama, dobel."

"Jadi atas nama salah satu dari Ibu B ada di Ibu Siti," ujarnya.

Gregg juga menyebut polisi telah meminta keterangan tujuh orang yang terdiri dokter, perawat, dan bidan di Mapolres Bogor, Cibinong.

Sebelumnya diberitakan, bayi laki-laki dari pasangan suami istri M Thabrani dan Siti Maulia asal Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tertukar dengan bayi lain.

Kejadian yang baru terungkap setahun kemudian ini berawal dari kecurigaan nama di gelang bayi yang berbeda.

Siti kemudian melakukan tes DNA dan hasilnya Siti bukan ibu biologis bayi tersebut.

Siti kemudian mendatangi ibu dari bayi di gelang yang melekat. Namun, ibu tersebut menolak melakukan tes DNA.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terungkap, Bayi Tertukar di Bogor karena Gelang Dipasangkan Suster Rumah Sakit Dobel"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved