Cair Agustus 2023, Begini Cara Cairkan Bantuan Dana PIP Kemdikbud RI Tahap 2, SD Hingga SMA/SMK
Berikut ini cara cairkan bantuan PIP, Program PIP Kemdikbud RI Tahap 2 mulai dari SD, SMP hingga SMA yang disalurkan di bulan Agustus-September 2023.
Penulis: Siti Umnah | Editor: pairat
SRIPOKU.COM - Begini cara cairkan bantuan PIP yang berasal dari Kemdikbud RI yang cair bulan Agustus 2023.
Pemerintah RI melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud RI) telah menyiapkan dana bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud Tahap 2 tahun 2023.
Untuk itu simak cara cairkan bantuan PIP atau Program Indonesia Pintar dari Kemdikbud RI tahun 2023.
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 7 SMP Halaman 52, Materi Descriptive Paragraph About This Person
Seperti yang diketahui, saat ini Kemdikbud RI telah menyalurkan dana bantuan PIP dalam tiga tahapan.
Dimana saat ini, penyaluran PIP sudah memasuki tahap kedua.
Program Indonesia Pintar atau PIP Kemedikbud Tahap 2 disalurkan dari bulan Mei hingga September 2023.
Baca juga: Kunci Jawaban Soal IPS Kelas 10 SMA Halaman 54 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Lembar Aktivitas 7
Sementara dilansir dari laman resmi Kemdikbud yakni pip.kemdikbud.go.id menjelaskan bahwa PIP dirancang untuk membantu anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan hingga tamat pendidikan menengah.
Pendidikan menengah tersebut baik melalui jalur formal SD hingga SMA/SMK dan jalur non formal paket A hingga paket C serta pendidikan khusus.
Dengan disalurkannya dana bantuan PIP oleh Kemdikbud RI ini diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 7 SMP Halaman 61, BAB II Materi Norma dan Keadilan, Uji Kompetensi 2
Selain itu, PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) yakni :
Penerima PIP Kemdikbud RI terdiri dari dua kategori yakni pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan data usulan.
Siswa yang memiliki KIP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Sementara itu siswa yangn tidak memiliki KIP dapat mengajukan diri sebagai penerima PIP Kemdikbud RI melalui sekolah.

Baca juga: Kunci Jawaban Soal IPS Kelas 9 SMP Halaman 83-84 Semester 1 Kurikulum 2013, Uji Kompetensi Bab 1
Besaran Bantuan PIP Kemdikbud RI Tahun 2023 :
PIP
Program Indonesia Pintar
PIP Kemdikbud Tahap 2
cara cairkan bantuan PIP
Sripoku.com
Kemdikbud RI
Brimob Lindas Driver Ojol, Ahok: Berawal dari DPR Tak Mau Dengar Aspirasi Rakyat |
![]() |
---|
Gubernur Dedi Mulyadi Temui Massa Aksi di DPRD Jawa Barat, Di Tengah Kericuhan dan Gas Air Mata |
![]() |
---|
DAFTAR Lengkap Pernyataan DPR soal Tunjangan yang Memicu Kemarahan Publik hingga Tragedi Affan |
![]() |
---|
Daftar Kota di Indonesia yang Bergejolak untut Keadilan hingga Pecah Bentrok dengan Polisi |
![]() |
---|
Pengakuan Bripka R Sopir Mobil Rantis yang Lindas Affan Kurniawan, 'Ya Kalau Berhenti Mati Pak' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.