News Video

Video: Bebas Dari Hukuman Mati, Sambo Dipastikan Mendekam di Penjara Sampai Mati, Tak Ada Remisi

Ferdy Sambo dipastikan akan mendekam di balik jeruji besi sampai meninggal dunia, tidak akan mendapat remisi.

Tayang:
Editor: Bejoroy

SRIPOKU.COM -- Kasasi Ferdy Sambo telah diputuskan hakim Mahkamah Agung. Hakim Mahkamah Agung memutuskan membatalkan vonis hukuman mati dan diganti dengan penjara seumur hidup.

Ferdy Sambo dipastikan akan mendekam di balik jeruji besi sampai meninggal dunia.

Mantan Kadiv Propam Polri itu tidak akan mendapat remisi.

Remisi adalah pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Seperti diberitakan sebelumnya permohonan kasasi Ferdy Sambo dikabulkan oleh Mahkamah Agung. Hukuman Ferdy Sambo pun diperingan dari hukuman mati menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Update COVID-19 Sumatera Selatan 5 Agustus 2023
Update COVID-19 Sumatera Selatan 5 Agustus 2023.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved