Polres Muba

Satlantas Polres Muba Lakukan Perubahan Track Ujian SIM, Ubah Angka 8 Jadi Seperti Lintasan Sirkuit

Perubahan angka 8 pada track SIM menjadi angka S ini dilakukan atas instruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Korps Lalu Lintas Polri.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Ahmad Sadam Husen
SRIPOKU.COM/FAJERI RAMADHONI
Salah satu warga Sekayu ketika melakukan ujian SIM di Satlantas Polres Muba. 

SRIPOKU.COM, SEKAYU -- Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kini tidak perlu gugup lagi saat menghadapi ujian pengajuan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pasalnya Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Muba telah melakukan perubahan terhadap track jalur ujian SIM yang ada di Polres Muba.

Kasat Lantas Polres Muba AKP Ricky Mozam mengatakan Satlantas Polres Muba telah melakukan prubahan pada track pada ujian SIM.

Dimana, terdapat 4 poin ujian SIM yang ada di Satlantas Polres Muba.

"Ya, terdapat 4 poin diantaranya adanya perubahan semula berbentuk lintasan kini menjadi sirkuit."

"Kedua materi tes sebelumnya ada zig-zag untuk bisa mendapatkan SIM, kini telah dihapuskan," kata Ricky, Kamis (10/8/2023).

Lanjutnya, yang ketiga materi tes yang semula berbentuk angka 8 kini dibuat menjadi letter S.

Lalu,  lintasan mengalami perubahan lebar yang semula 1,5 kali lebar kendaraan kini ditambah jadi 2,5 kali lebar kendaraan

"Pada ujian praktek SIM sebelumnya terpisah-pisah."

"Sekarang dibuat dengan model sirkuit yang mencakup 4 materi ujian."

"Uji pengereman keseimbangan, uji U-turn, uji tikungan kombinasi dan uji reaksi rem menghindar," ungkapnya.

Perubahan angka 8 pada track SIM menjadi angka S ini dilakukan atas instruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Korps Lalu Lintas Polri.

"Perubahan yang dilakukan untuk mempermudah pemohon dalam melakukan ujian SIM."

"Kita menjawab keluhan masyarakat bahwa ujian angka 8 lebih susah," jelasnya. (dho)

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved