News Video

Video: Jenderal Bintang 3 Tak Berkutik, Penyidik Akhirnya Tetapkan Tersangka Bersama Anak Buahnya

Kabasarnas RI Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Bejoroy

SRIPOKU.COM -- Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) RI Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua personel TNI itu ditetapkan tersangka oleh Puspom TNI atas kasus dugaan suap di lingkungan Basarnas.

Hal ini diungkapkan oleh Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) R Agung Handoko saat konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).

Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:

Logo TikTok Sripoku.com

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved