News Video

Video:Nasib Nenek 60 Tahun, Nangis Dipenjara karena Terima Paket Anaknya, Dipesan Dari Dalam Penjara

Nasib nenek berusia 60 tahun di Surabaya divonis hukuman 5 tahun penjara gara-gara ulah sang anak, Santoso, Rabu (26/7/2023).

Editor: Bejoroy

SRIPOKU.COM -- Nasib nenek berusia 60 tahun di Surabaya divonis hukuman 5 tahun penjara gara-gara ulah sang anak, Santoso, Rabu (26/7/2023).

Adalah Asfiyatun, warga Kelurahan Pegirikan, Kecamatan Semampir, Surabaya, Jawa Timur.

Sehari-hari, perempuan paruh baya ini berjualan gorengan keliling kampung.

Mata Asfiyatun berkaca-kaca saat keluar dari Ruang Kartika 1 Pengadilan Negeri Surabaya usai menerima vonis hukuman 5 tahun karena menerima paket narkoba jenis ganja seberat 17 kilogram milik sang anak.

Asfiyatun bersikeras tak tahu jika paket yang diterimanya adalah ganja.

pada awal Januari 2023 lalu, Santoso, anak Asfiyatun memesan ganja dari dalam Lapas Semarang.

Update COVID-19 Sumatera Selatan 27 Juli 2023
Update COVID-19 Sumatera Selatan 27 Juli 2023.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved