News Video
Video:Nasib Nenek 60 Tahun, Nangis Dipenjara karena Terima Paket Anaknya, Dipesan Dari Dalam Penjara
Nasib nenek berusia 60 tahun di Surabaya divonis hukuman 5 tahun penjara gara-gara ulah sang anak, Santoso, Rabu (26/7/2023).
Editor:
Bejoroy
SRIPOKU.COM -- Nasib nenek berusia 60 tahun di Surabaya divonis hukuman 5 tahun penjara gara-gara ulah sang anak, Santoso, Rabu (26/7/2023).
Adalah Asfiyatun, warga Kelurahan Pegirikan, Kecamatan Semampir, Surabaya, Jawa Timur.
Sehari-hari, perempuan paruh baya ini berjualan gorengan keliling kampung.
Mata Asfiyatun berkaca-kaca saat keluar dari Ruang Kartika 1 Pengadilan Negeri Surabaya usai menerima vonis hukuman 5 tahun karena menerima paket narkoba jenis ganja seberat 17 kilogram milik sang anak.
Asfiyatun bersikeras tak tahu jika paket yang diterimanya adalah ganja.
pada awal Januari 2023 lalu, Santoso, anak Asfiyatun memesan ganja dari dalam Lapas Semarang.
Berita Terkait: #News Video
| Video Masih Ingat Serda Ucok Prajurit Kopassus yang Habisi Preman di Lapas, Sempat 2 Kali Viral! |
|
|---|
| Video 3 Perintah Prabowo, Berantas Mafia, Elit TNI-Polri Kepung Pagar Laut, Menteri KKP Usut 263 HGB |
|
|---|
| Video Tiga Jenderal Pasang Badan Hadapi Preman Pagar Laut Tangerang: Demi Rakyat dan Marwah Presiden |
|
|---|
| Bentrok GRIB Versus PP di Bandung dan Blora, Hercules Eks Preman Tanah Abang Turun Tangan! |
|
|---|
| Video Refly Harun Bongkar Artis Pemilik Pagar Laut, Dekat dengan Pemerintahan, Punya Gurita Bisnis |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.