Breaking News

Anggota Densus 88 Ditembak Senior

Apa Itu Densus 88? Viral Anggota Densus 88 Korban Polisi Tembak Polisi, Ternyata Ini Tugas Utamanya

Viral kasus anggota Densus 88 jadi korban polisi tembak polisi berhasil mencuri sorotan warganet, berikut penjelasan apa itu Densus 88.

Penulis: Novry Anggraini | Editor: pairat
Tribun Palu
Ilustrasi Densus 88, berikut ulasan apa itu Densus 88 yang bertugas sebagai garda terdepan memberantas teror. 

SRIPOKU.COM - Berikut ini pengertian apa itu Densus 88 yang bertugas sebagai garda terdepan memberantas teror.

Viralnya kasus anggota Densus 88 jadi korban polisi tembak polisi berhasil mencuri sorotan warganet.

Diketahui, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage yang jadi korban polisi tembak polisi merupakan anggota Densus 88.

Densus 88 sendiri diketahui memiliki peran penting di Indonesia dalam pengungkapan aksi terorisme.

Densus 88 yang dipimpin oleh Kepala Densus 88 AT atau Kadensus 88 AT mendapat tugas langsung dari Kapolri.

Lantas siapa Densus 88 yang disebut sebagai garda terdepan kasus pemberantasan teror? Berikut ulasan selengkapnya.

Baca juga: Profil Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, Anggota Densus 88 yang Jadi Korban Polisi Tembak Polisi

Ilustrasi Densus 88, dalam kasus penangkapan 10 terduga teroris di Kabupaten Merauke, Papua.
Ilustrasi Densus 88, dalam kasus penangkapan 10 terduga teroris di Kabupaten Merauke, Papua. (Tribun Pekanbaru)

Apa itu Densus 88?

Densus atau Detasemen Khusus 88 adalah unit khusus yang menangani aksi terorisme milik Polri.

Berdasarkan sejarah, Densus 88 AT berawal dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Instruksi tersebut dipicu oleh maraknya aksi teror bom sejak 2001.

Kemudian pemberantasan terorisme diperkuat dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Dimana Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan membentuk organisasi-organisasi anti teror.

Berawal dari Satgas Anti Teror yang dinaungi oleh Departemen Pertahanan, menjadi Satgas Bom Polri di bawah Bareskrim, hingga akhirnya berdirilah Densus 66 Anti Teror.

Semua bermula dari Surat Keputusan Kapolri No. 30/VI/2003 tertanggal 20 Juni 2003 yang diterbitkan oleh Kapolri Jenderal Da’i Bachtiar.

Baca juga: Polri Bantah Bripda Ignatius Tewas Ditembak Senior, Ini 3 Jenis Senjata Api Anggota Densus 88

Tugas Densus 88

Densus 88 anti teroris memiliki kemampuan untuk menangani gangguan teroris mulai dari ancaman bom hingga penyanderaan.

Pasukan Densus 88 AT dilatih khusus untuk menangani segala jenis ancaman terorisme, termasuk teror bom.

Pasukan ini terdiri dari para personel Polri yang berpengalaman dalam menyusun strategi dan taktik untuk mengatasi tindak pidana terorisme.

Beberapa di antaranya merupakan ahli investigasi, ahli bahan peledak atau penjinak bom dan unit pemukul yang di dalamnya terdapat penembak jitu.

Tugas Densus 88 secara khusus adalah menyelenggarakan kegiatan intelijen, pencegahan, penindakan, penyidikan, identifikasi, dan sosialisasi dalam rangka penanggulangan tindak pidana terorisme.

Densus 88 berfungsi mendeteksi aktivitas para teroris di setiap daerah serta menangkap para pelaku tindak pidana terorisme yang dapat merusak kedaulatan Republik Indonesia.

Selain itu, Densus 88 AT Polri memiliki perwakilan di seluruh provinsi di Indonesia yang disebut dengan Satgaswil Densus 88 AT Polri.

Baca juga: Deretan Kasus Polisi Tembak Polisi di Indonesia, Terbaru Anggota Densus 88 Tewas Ditembak Senior

Anggota Densus 88 Jadi Korban Polisi Tembak Polisi

Diberitakan sebelumnya, polisi tembak polisi yang berdinas di Densus 88 dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Dikatakan bahwa seorang anggota polisi berinisial Bripda IDF tewas ditembak oleh rekannya. Dua tersangka adalah Bripda IMS dan Bripka IG.

Mabes Polri menyebut, kasus kematian Bripda IDF yang ditembak oleh rekannya sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Bogor serta Polda Jawa Barat.

Sementara itu, pengacara keluarga IDF, Sucipto Ombo menyampaikan bahwa jenazah Bripda IDF telah dikebumikan di makam di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.

Terkait kronologi kejadian, belum ada keterangan jelasnya, namun keluarga mendapat informasi kematian korban dari Densus 88 Mabes Polri.

Dapatkan berita terkait dan informasi penting lainnya dengan mengklik Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved