Berita PALI

Sedang Tunggu Pembeli Disebuah Pondok, Pengedar Narkoba Asal Banyuasin Ditangkap di PALI

Tersangka ditangkap saat menunggu pembeli di sebuah pondok di Dusun 1, Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.

Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Ahmad Farozi
handout
Tersangka Pendar Narkoba Asal Banyuasin, Pirlandia (39) saat di amankan di Mapolres PALI. 

SRIPOKU.COM, PALI - Pirlandia (39) warga Perumnas Griya Mutia, Blok A No.4, Lingkungan 1, Kelurahan Rimba Asam, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, ditangkap tim gabungan Polsek Penukal Abab dan Satres Narkoba Polres PALI.

Tersangka ditangkap saat menunggu pembeli di sebuah pondok di Dusun 1, Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, Sabtu (22/7/2023) sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin melalui Kasat Narkoba, Iptu Hamdani mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat.

Kemudian Kapolsek Penukal Abab berkordinasi dengan Satres Narkoba untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku.

"Dalam informasi itu, pelaku diduga sebagai pengedar, kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah pondok di Desa Air Itam Timur," ujarnya, Selasa (25/7/2023).

Saat mendatangi tempat kejadian perkara, Polsek Penukal Abab dan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres PALI mendapati pelaku sedang berada disebuah pondok, diduga sedang menunggu pembeli.

"Melihat pelaku, anggota langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan dan ditemukan barang bukti," ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, delapan paket plastik klip bening kecil yang diduga narkotika jenis sabu.

"Kemudian satu plastik klip bening sedang berisi 15 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi, yang disimpan pelaku di kantong celana sebelah kiri," ungkapnya.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres PALI untuk penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya," tandasnya.

Barang bukti yang diamankan polisi dari tangan pelaku yakni, lima plastik klip bening sedang berisi delapan paket plastik klip bening kecil, diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,80 gram,

Kemudian satu paket klip bening sedang berisikan 15 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi warna biru berlogo f dengan berat 5,67 gram.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved