Berita Viral
Viral Terduga Pelaku Kasus Kekerasan Seksual Lolos Program SIMAK UI Tahun 2023, Kampus Buka Suara
MDF merupakan terduga pelaku kasus kekerasan seksual di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (Fisipol UGM).
SRIPOKU.COM -- Belum lama ini viral di media sosial mengenai sosok terduga pelaku kekerasan seksual yang berhasil lolos Seleksi Masuk Universitas Indonesia atau SIMAK UI.
Topik terduga pelaku kekerasan seksual berhasil lolos SIMAK UI ini ramai di media sosial usai diunggah di akun @sbmptnfess pada Rabu (19/7/2023) lalu.
Dalam unggah tersebut, terlihat hasil seleksi atas nama MDF yang dinyatakan lolos sebagai calon mahasiswa baru untuk program studi S1 Reguler Ilmu Administrasi Negara di UI.
"Pelaku ks lolos ui dong, ini sempet viral thn lalu, ada yg ngikutin kasusnya? tag ui dong biar dikeluarin lagi," tulis pengunggah.
Tidak sedikit netizen yang akhirnya buka suara terkait sosok MDF dan kasus yang diduga sudah menjerat dirinya.
Lantas, bagaimana tanggapan Universitas Indonesia?
===
Penjelasan UI
Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI Amelita Lusia pun buka suara terkait kabar terduga pelaku kekerasan seksual yang diterima melalui jalur SIMAK.
Menurut dia, sama seperti perguruan tinggi lain, data diri yang disampaikan peserta ujian seleksi hanya terbatas pada identitas umum dan berkaitan dengan pendidikan.
"Jika kemudian ada aduan kepada UI tentang adanya kasus tertentu pada diri camaba (calon mahasiswa baru) yang lulus ujian seleksi, tentu akan kami proses sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku," kata dia kepada Kompas.com, Kamis (20/7/2023).
Amelita melanjutkan, pemrosesan tersebut nantinya akan melibatkan pihak-pihak yang relevan dengan kasus yang diadukan.
Sementara itu berkaitan kasus kekerasan seksual, dia menegaskan, UI memiliki kepedulian dan komitmen yang tegas.
Termasuk, dengan kehadiran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual atau Satgas PPKS.
"UI memiliki Satgas PPKS yang bahu-membahu dengan unit-unit kerja lain bersungguh-sungguh mengupayakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan UI," ujarnya.

===
Kasus dugaan kekerasan seksual MDF
Sebelumnya diberitakan Kompas.com (10/10/2022), MDF merupakan terduga pelaku kasus kekerasan seksual di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (Fisipol UGM).
Divisi Penanganan dan Pelaporan FCC UGM Arie Eka Junia mengatakan, kasus tersebut pertama kali dilaporkan ke Fisipol Crisis Center (FCC) pada Sabtu, 8 Oktober 2022.
"Tapi sebelumnya pihak Departemen Hubungan Internasional sudah menerima laporan sejak hari Rabu atau Kamis, tapi itu lapornya ke pihak departemen lalu diteruskan ke pihak Fisipol Crisis Center," ujarnya, Senin (10/10/2022).
Arie menjelaskan, terdapat lebih dari satu korban dalam kasus dugaan kekerasan seksual tersebut.
Kendati demikian, saat itu, dirinya tidak dapat mengonfirmasi jumlah korban pasti lantaran laporan masih terus dibuka.
Adapun terlapor yang merupakan mahasiswa Hubungan Internasional Fisipol UGM, diduga melakukan tindak kekerasan seksual sejak masuk menjadi mahasiswa.
Dugaan perbuatan itu pun rata-rata dilakukan saat mahasiswa berada di luar kampus.
"Beragam, tapi rata-rata di luar."
"Ini dalam kategori pelecehan seksual, unwanted touch, juga sexting, seperti itu rata-rata," bebernya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai soal Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Lolos SIMAK 2023, Ini Penjelasan UI"
===
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News
KRONOLOGI Kacab Bank Diculik, Lalu Ditemukan Meninggal dengan Kondisi Kepala Dibungkus Plastik Hitam |
![]() |
---|
DAFTAR Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI 2025, Terbaru Tunjangan Rumah Rp50 Juta per Bulan |
![]() |
---|
NASIB Terkini Satria Arta Kumbara yang Jadi Tentara Bayaran Rusia, Ini Kata Dubes Rusia di Jakarta |
![]() |
---|
PENTOLAN Aksi Demo di Pati Ini Kepergok Mau Beli Sepeda Motor, Pasca Berdamai dengan Bupati Sudewo |
![]() |
---|
FAKTA Gus Dur Mau Bubarkan MPR dan DPR Keluarkan Dekrit Presiden pada Tahun 2001, Lawan Amien Rais! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.