Pengantin di Sumsel Hilang

Sakit Hati Pengantin Baru di Sumsel Baca Pesan dari Istri yang Kabur, Vera tak Akan Pulang

Vera pengantin baru di Sumsel akhirnya memberi kabar ke suaminya Sutanto setelah dikabarkan menghilang.

Editor: Yandi Triansyah
Kolase Sripoku.com
Vera pengantin baru di Sumsel kabur tinggalkan suaminya bernama Sutanto yang baru menikah selama 10 hari, Rabu (19/7/2023) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Vera pengantin baru di Sumsel akhirnya memberi kabar ke suaminya Sutanto setelah dikabarkan menghilang.

Wanita 27 tahun itu menghubungi suaminya melalui nomor telepon yang baru ke Susanto.

Susanto sebelumnya sudah melaporkan kejadian hilangnya Vera ke Polda Sumsel.

Vera dan Susanto baru 10 hari membina rumah tangga. Namun diusia pernikahan yang baru seumur jagung itu sang istri pergi meninggalkan juragan bebek tersebut.

Vera meminta sang suami untuk tidak menunggunya lagi.

"Saya tidak akan pulang dan kembali sama kamu," bunyi pesan Veran di ponsen Sutanto.

Pernikahan Vera dan Sutanto berlangsung pada Kamis (6/7/2023) di Kabupaten OKU Timur di kediaman mempelai pria.

Vera sempat meminta uang untuk ongkos keluarga pengantin perempuan menuju ke kediaman pria.

"Sempat minta Rp 3 juta untuk ongkos ke rumah saya," kata Sutanto.

Beberapa hari setelah melangsungkan pernikahan, Sutanto mengaku istrinya pamit untuk pulang ke rumah orangtuanya yang ada di Banyuasin.

Baca juga: Pengantin di Sumsel Kabur Usai Nikah, Kades Sri Mulyo Ungkap Mempelai Wanita tak Ada Paksaan

Sutanto tak tega membiarkan istrinya sendirian lantas menemani sang istri pulang.

"Istri saya pulang mau ambil baju di rumah orangtuanya," kata Sutanto.

Sutanto dan Vera sempat menginap selama dua malam di rumah mertuanya itu.

Di hari ketiga, Sutanto lantas mengajak pulang Vera. Namun sang istri belum mau pulang ke OKU Timur.

"Belum mau pulang masih betah di rumah orangtuanya," kata dia.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved