Berita Viral

Modus Kenalan di Sosmed, Pria Perkosa Murid SD di Cirebon Tiga Kali, Keluarga Curiga Saat Cuci Baju

Kasus pemerkosaan oleh S yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, itu diketahui setelah korban melaporkan tersangka kepada pihak kepolisian.

Tayang:
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI
Polisi membawa S (27), tersangka kasus pemerkosaan, untuk pemeriksaan di markas Kepolisian Resor Kota Cirebon, Jawa Barat, Selasa (18/7/2023). S diduga kuat memerkosa seorang anak berusia 11 tahun di Cirebon. 

SRIPOKU.COM, CIREBON -- Modus berkenalan lewat media sosial membuat seorang pria berinisial S (27) tega memperkosa seorang anak di bawah umur.

Perbuatan yang dilakukan S di Cirebon, Jawa Baarat tersebut akhirnya tekruat usai korban melapor ke polisi.

Menurut Komisaris Anton selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cirebon, laporan korban diterima pihaknya di awal Juli 2023.

Menurut Anton, Rabu (19/7/2023), korban diketahui masih berusia 11 tahun dan duduk di bangku sekolah dasar (SD).

"Pakaian korban juga jadi salah satu barang bukti dalam kasus ini," ujar Anton.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton bersama jajaran menunjukkan pelaku dan barang bukti kasus pemuda perkosa anak 11 tahun yang kenal di MICHAT, hingga trauma, Selasa (18/7/2023)
Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton bersama jajaran menunjukkan pelaku dan barang bukti kasus pemuda perkosa anak 11 tahun yang kenal di MICHAT, hingga trauma, Selasa (18/7/2023) (MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)

===

Kronologi

Dikutip dari Kompas.id, tersangka S mengawali aksinya dengan modus berkenalan via media sosial.

Setelah berkenalan, S mengajak korban bertemu di sebuah bantaran sungai di wilayah Kecamatan Susukan, Cirebon, dan berkeliling menggunakan sepeda motor pada Minggu (18/6/2023) sekitar pukul 20.30 WIB.

Ketika sampai di tempat sepi, tersangka melakukan aksi bejatnya.

Korban disebut sudah berusaha melawan, tapi S tetap memaksa.

Bahkan, tersangka mengambil foto dan video korban hingga mengancam akan menyebarkannya untuk prostitusi.

"Tapi, tersangka memaksa korban untuk melakukan hal itu."

"Pelaku juga mengambil foto dan video korban," ujar Anton.

"Dia mengancam akan menyebarluaskan foto itu jika tidak mau melayani pelaku."

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved