News Video

Video: Nadiem Copot Gelar Profesor 2 Guru Besar, Diduga Gegara Laporkan Dugaan Korupsi Rp 57M di UNS

Mantan Wakil Ketua MWA UNS Hasan Fauzi menyebut penyebab gelar profesornya dicabut diduga karena ia melaporkan dugaan korupsi Rp 57 miliar.

Editor: Bejoroy

SRIPOKU.COM -- Mantan Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Hasan Fauzi menyebut penyebab gelar profesornya dicabut diduga karena ia melaporkan dugaan korupsi Rp 57 miliar.

Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Jamal Wiwoho dituding menutupi dugaan korupsi Rp 57 miliar di kampusnya.

Tudingan itu dilayangkan oleh mantan Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Hasan Fauzi usai gelar profesornya dicopot.

Pencopotan gelar profesor milik Hasan tertuang dalam SK Nomor 29985/RHS/M/08/2023 tanggal 26 Juni 2023.

Gelar profesor milik Hasan dicopot karena ia dinilai melanggar PP Nomor 94 Tahun 2021 dan dikenakan pasal 3 huruf E, Pasal 3 huruf F, dan Pasal 5 huruf A.

Update COVID-19 Sumatera Selatan 17 Juli 2023.
Update COVID-19 Sumatera Selatan 17 Juli 2023. (http://corona.sumselprov.go.id/)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved