Berita Viral

Usai Gelarnya Dicopot Nadiem Makarim, Mantan Wakil Ketua WMA UNS Sebut Rektor Tutupi Kasus Korupsi

Nadiem Makarim mencopot gelar profesor yang disandang Hasan sejak 2018 karena ia dinilai melakukan penyalahgunaan wewenang.

Istimewa
Buntut Nadiem Makarim copot gelar profesor dua guru besar, Rektor UNS dituding tutupi kasus korupsi Rp 57 M 

Di sisi lain, ia juga menduga pencopotan gelarnya merupakan buntut dari keberaniannya melaporkan dugaan korupsi Rp 57 miliar di UNS.

Hasan mengeklaim mempunyai bukti yang detail terkait dugaan korupsi di UNS tersebut.

Ia juga mengaku sudah melakukan berbagai langkah untuk mencegah tindak korupsi ketika masih menjabat sebagai Wakil Ketua MWA UNS.

"Ada hal besar ditutupi terkait korupsi itu," tutur Hasan.

===

Rektor UNS bantah tudingan dugaan korupsi

Soal tudingan yang dilayangkan Hasan, Jamal membantah dirinya menutupi dugaan korupsi di UNS.

Mengutip Kompas.com, Jamal mengatakan tuduhan yang dilayangkan Hasan sama sekali tidak mendasar.

"Terkait pernyataan mantan Wakil Ketua MWA ada upaya Rektor UNS menutupi dugaan korupsi itu tidak mendasar."

"Seluruh proses pembahasan program kerja dan anggaran sejak perencanaan penetapan atau pengesahan yang dituangkan dalam dokumen rencana kerja dan anggaran tahunan (RKAT) UNS," sambungnya.

===

Mantan Wakil Ketua MWA UNS diminta legawa

Jamal menyampaikan, pihaknya mendapat persetujuan, pengesahan, atau tanda tangan dari Dirjen Diktiristek atas nama Mendikbud Ristek bila ada perubahan RKAT UNS 2022.

Persetujuan yang didapat dari Dirjen Diktiristek kemudian direalisasikan pada RKAT 2023.

Jamal meminta Hasan yang sudah tidak menyandang jabatan guru besar untuk menerima sanksi yang diterimanya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved