Piala AFF U19 Women

Pemain Timnas Putri Indonesia Cedera di Piala AFF Women 2023 Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

dua orang atlet tersebut kami rujuk ke RSUD Siti Fatimah Az-Zahra Provinsi Sumatera Selatan, dan selama proses ini seluruh biaya perobatan ditanggung

Editor: Odi Aria
Handout
Pemain Timnas Putri Indonesia Cedera di Piala AFF Women 2023 Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Dua orang pemain Timnas U-19 wanita yang berlaga di Piala AFF Wanita U-19 2023 yang digelar di Stadion Jakabaring mengalami cidera akibat benturan dengan pemain lawan yang menyebabkan diperlukannya tindakan medis dan atlet tersebut mendapatkan perlindungan program dari BPJS Ketenagakerjaan.

 

Informasi yang di dapatkan dari Tim Medis Timnas U-19 wanita  di laga AFF 2023 dr. Rizky Dwi Rahayu, SP.KO mengatakan bahwa benar 2 orang atlet tersebut mengalami cidera akibat benturan keras pada bagian kepala dan pipi kanan saat duel head to head dengan pemain lawan hingga dibutuhkan penanganan lebih lanjut di Rumah Sakit.

 

Ia menambakan dua orang atlet tersebut kami rujuk ke RSUD Siti Fatimah Az-Zahra Provinsi Sumatera Selatan, dan selama proses ini seluruh biaya perobatan di tanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Karena atlet timnas U-19 kami telah terdaftar dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan” Ujar dr. Rizky, Jumat (14/7/2023).

 

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang Moch. Faisal, SH, MH mengatakan Profesi atlet merupakan suatu profesi yang memiliki risiko yang cukup tinggi karena aktifitas pekerjaan yang dilakukan seringkali bersinggungan dengan aktifitas fisik.

Cabang olahraga sepak bola misalnya, memiliki risiko cidera karena benturan fisik ataupun murni kecelakaan saat melakukan aktifitas pekerjaan bisa terjadi kapan saja.

 

Faisal menambahkan Melihat risiko itu, BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan PSSI (Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia).

Sinergi itu dibuktikan pada bulan April 2023 lalu dilakukan kerjasama dan launching Gerakan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada Ekosistem Sepak Bola Indonesia yang di sepakati  dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh kedua belah pihak oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir.

Nota kesepahaman ini berisi tentang perlindungan bagi para pelaku olahraga, asosiasi, liga, klub, ofisial, pemain, dan suporter sepak bola untuk terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Pemain Timnas Putri Indonesia Cedera di Piala AFF Women 2023 Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Pemain Timnas Putri Indonesia Cedera di Piala AFF Women 2023 Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan (Handout)

Adapun perlindungan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja serta risiko sosial ekonomi yang mungkin dialami oleh para atlet tersebut.

Atlet yang terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan akan lebih tenang dan tidak khawatir lagi seandainya mengalami kecelakaan kerja atau cedera pada saat menjalankan perannya sebagai atlet.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved