Kasus Pengadaan Batik di DPMD Sumsel
Kejari Palembang Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Baju Batik di DPMD Sumsel, Endus Aroma KKN
Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang meningkatkan status perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Bahan Pakaian Batik
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang meningkatkan status perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Bahan Pakaian Batik Perangkat Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2021 dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal demikian diketahui sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT2967 /L.6.10/Fd.2/07/2023 Tanggal 13 Juli 2023 yang diterbitkan dan ditandatangani langsung Kepala Kejari Palembang Johnny William Pardede.
Kepala Kejari Palembang, Johnny William Pardede didampingi Kasi Intel, Fandie Hasibuan SH MH berkata bahwa dilakukan penyelidikan oleh Intelejen secara bertahap sejak 2 Mei 2023.
"Nilai kontrak pada pengadaan bahan batik tersebut adalah senilai Rp. 2.559.783.600," ungkap Kejari Palembang, Johnny, Kamis (13/7/2023).
Dijelaskannya, pengerjaan ini dilaksanakan oleh CV Arlet untuk menyediakan bahan batik sebanyak 31.320 potong yang diduga sarat dengan KKN yang merugikan keuangan daerah.
"Tentunya penyidikan ini adalah merupakan serangkaian Tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam KUHAP untuk serta mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana terjadi dan guna menemukan tersangkanya." Ujarnya.
Kasi Intelijen Kejari Palembang Fandie Hasibuan SH MH menambahkan usai naik status ke penyidikan maka selanjutnya hanya tinggal memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Selanjutnya Penyidik Pidsus Kejari Palembang, tinggal proses pemanggilan pihak-pihak terkait untuk diperiksa dan diambil keterangan sebagai saksi," ungkapnya.
Fandi mengimbau nantinya kepada pihak-pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi, dapat kooperatif memenuhi panggilan penyidik guna memudahkan proses penyidikan perkara tersebut.(cr2)
Tingkatkan PAD Palembang, Pengelolaan Parkir di Diserahkan ke Perumda Pasar Palembang Jaya |
![]() |
---|
Pantai Timur dan Kikim Area Segera Pemekaran, DPRD Sumsel: Kami Dari Dulu Mendukung |
![]() |
---|
Koperasi Dapat Berkembang atas Kepercayaan Anggota, Sekda Sumsel Minta Data Detil Pinjaman |
![]() |
---|
Kejari Terus Usut Dugaan Korupsi Dinas Perkimtan Palembang, Giliran Pemilik Toko Material Diperiksa |
![]() |
---|
Jika Jadi Kabupaten Baru, Inilah Sumber Penghasilan Pantai Timur di Sumatera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.