Berita Selebriti

Tragedi Ngamuk Imbas Sapi Kurban, Dewi Perssik Terancam Kena Pidana, Ketua RT Ngaku Malu, Difitnah

Lantaran sempat menyebut Malkan ingin meminta uang penitipan daging kurban, Dewi Perssik pun terancam pidana.

capture/YouTube
Masalah Dewi Perssik (kanan) dan ketua RT (kiri) akhirnya berakhir, kini memlih saling memaafkan. 

SRIPOKU.COM - Buntut masalah sapi kurban antara Dewi Perssik dan ketua Rt, Malkan masih berlanjut.

Pasalnya mediasi yang telah mempertemukan Dewi Perssik dan Malkan memang tak berakhir mulus.

Dewi Perssik mengamuk kepada Malkan lantaran merasa niat baiknya tak digubris.

Namun kini tingkah arogan Dewi Perssik itu justru menjebak dirinya sendiri.

Pasalnya menurut pakar hukum, Dewi Perssik bisa kena pidana karena kasus pencemaran nama baik.

Malkan sendiri blak-blakan mengaku malu atas apa yang terjadi diantaranya dengan Dewi Perssik.

Lantaran sempat menyebut Malkan ingin meminta uang penitipan daging kurban, Dewi Perssik pun terancam pidana.

Dewi Perssik tempuh jalur hukum imbas perseteruan dengan ketua RT soal sapi kurban ditolak.
Dewi Perssik tempuh jalur hukum imbas perseteruan dengan ketua RT soal sapi kurban ditolak. (kolase Sripoku)

Baca juga: Dicap Sering Bikin Onar, Dewi Perssik Terancam Diboikot, KPI Didesak Tak Boleh Muncul di TV Lagi

"Kalau tisak ada pernyataan dan hanya klaim sepihak dan tidak dapat dibuktikan, maka orang yang dikatakan melakukan permintaan uang tidak benar, itu bisa mengajukan ke pasal pencemaran nama baik di KUHP diatur, ada penghinaan juga, ada fitnah," ujar Hery seperti yang dikutip dari kanal YouTube TVOne dilansir Sripoku.com Selasa (4/7/23).

"Dan kalau sudah menggunakan media sosial beratti menggunakan UU ITE, pasal 27 ayat 3, ini penggunaan teknologi informasi kan ada asas berlaku, ada asas itikad baik dan kehati-hatian," imbuhnya.

Lebih lanjut Hery menyebutkan bahwa dalam penyampaian informasi di media sosial, perlu memegang asas kebenaran.

"Bahwa dalam hal menyampaikan informasi harus punya kewajiban hukum untuk memahami informasi itu benar apa tidak," ungkap Herry.

"Maka harus ada bukti dan fakta pendukungnya, jangan mendengar lansung kita sampaikan ke media sosial, minimal ada saksi lah," imbuhnya.

Sebelumnya, Dewi Perssik memang sempat menyebut bila Malkan meminta bayaran uang Rp 100 juta untuk kurbannya.

Namun rupanya Dewi Perssik salah tanggap mendengar ucapan ARTnya.

Dicap Sering Bikin Onar, Dewi Perssik Terancam Diboikot
Dicap Sering Bikin Onar, Dewi Perssik Terancam Diboikot (instagram)

Tak hanya terancam dipidana, rupanya Dewi Perssik juga terancam diboikot.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved