Berita Palembang

Harta Kekayaan Dedi Sipriyanto Anggota DPRD Sumsel yang Dicopot PDIP, Punya 3 Mobil Mewah

Harta kekayaan Dedi Sipriyanto anggota DPRD Sumsel dari Fraksi PDI Perjuangan.

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Anggota DPRD Provinsi Sumsel Dedi Sipriyanto SKom MM 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Harta kekayaan Dedi Sipriyanto anggota DPRD Sumsel dari Fraksi PDI Perjuangan.

Dedi Sipriyanto merupakan suami dari Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda.

Sejak 2019 ia memutuskan terjun ke dunia politik mengikuti jejak sang istri.

Dedi Sipriyanto mencalonkan diri sebagai anggota legislatif provinsi dari PDI Perjuangan.

Pada Pileg 2019 ia terpilih menjadi anggota DPRD Sumsel.

Baca juga: PDIP Pecat Dedi Sipriyanto, Suami Wawako Palembang Fitrianti Agustinda di PAW dari DPRD Sumsel

Namun menjelang masa jabatannya berakhir, kabar tidak mengenakan menerpa suami wawako Palembang ini.

Dedi Sipriyanto dicopot dari PDI Perjuangan karena diduga nyaleg dari partai lain.

Tidak hanya dicopot, Dedi juga terancam di PAW sebagai anggota DPRD Sumsel.

Hampir satu periode menjabat sebagai anggota DPRD Sumsel berikut laporan harta kekayaan Dedi Sipriyanto seperti dilansir Sripoku.com dari LHKPN.KPK.go.id, Selasa (4/7/2023).

Dedi Sipriyanto diketahui melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2020 lalu.

Total tercatat suami Fitrianti Agustinda ini memiliki kekayaan mencapai Rp 5.368.471.672.

Mayoritas kekayaan yang dimiliki Dedi yakni tanah dan bangunan yang mencapai Rp 1.765.000.000.

Selain itu ia juga tercatat memiliki tiga unit mobil mewah mulai dari Mobil Mitsubishi Pajero Sport Tahun 2018, Toyota Fortuner dan Honda CRV dengan total mencapai Rp 1.350.000.000.

Selanjutnya Dedi juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 1.060.000.000 dan kas dan setara kas Rp 2.325.049.672.

Namun ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 1.131.578.000.

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved