Idul Adha 2023
Batas Waktu Pembagian Daging Kurban Sesuai Hukum Islam, Ternyata tak Harus Dilakukan Saat Idul Adha
Bagi umat Islam yang akan berkurban dan membagikannya agar dapat mengikuti proses dan sesuai dengan hukum Islam termasuk pula batas pembagian kurban.
Penulis: Tria Agustina | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM - Berikut ini batas waktu pembagian daging kurban sesuai hukum Islam.
Momen hari raya Idul Adha sangat berkaitan erat dengan penyembelihan hewan kurban.
Adapun tujuan hewan kurban disembelih untuk kemudian dibagikan kepada orang yang berhak menerimanya.
Sehingga bagi umat Islam yang akan berkurban dan membagikannya agar dapat mengikuti proses dan sesuai dengan hukum Islam.
Termausk pula batas waktu pembagian daging kurban yang ternyata tidak harus dilakukan saat Idul Adha.
Dilansir dari betv.disway.id, berikut ini tata cara pembagian daging kurban menurut hukum Islam.
Baca juga: Cara Menghitung Pembagian Daging Kurban, Ini Kriteria Orang yang Berhak Menerima & Paling Diutamakan
Disimpan dulu
Hal ini tercantum dalam hadits yang memperbolehkan menyimpan daging kurban sebelum dibagikan kepada yang membutuhkan.
"Dulu aku melarangmu mengunjungi makam, tapi sekarang kamu boleh mengunjunginya, dan aku melarangmu makan daging kurban yang berumur lebih dari tiga hari, tapi sekarang kamu bisa menyimpannya selama yang kamu inginkan. Aku melarangmu menggunakan nabidh, namun sekarang kamu boleh meminumnya asal tidak memabukkan." (HR Imam Muslim).
Pembagian daging kurban tidak harus dilakukan pada saat Idul Adha
Dalam hadits di atas, Rasulullah SAW membolehkan daging kurban disimpan lebih dari 3 hari.
Merujuk pada hadits ini, daging kurban tidak harus dibagikan bertepatan dengan hari raya Idul Adha.
Pembagian daging kurban bisa diatur, sehingga tidak harus buru-buru dibagikan segera setelah penyembelihan.
Namun, penangguhan pembagian daging kurban harus benar-benar memperhatikan kemaslahatan dan kebutuhan masyarakat.
Pembagian daging kurban hingga hari tasyrik
Pembagian daging kurban bisa dilaksanakan sampai matahari terbenam pada hari tasyrik yakni tanggal 13 Dzulhijjah, dengan ketentuan mengutamakan kepentingan umat.
Pastikan penerima daging kurban adalah benar-benar orang yang berhak menerimanya.
Waktu pembagian daging kurban disebutkan dalam hadits Nabi Muhammad SAW yang berbunyi sebagai berikut.
Diceritakan Salama bin Al-Aqua', Rasulullah SAW mengatakan: "Siapa saja yang menyembelih hewan qurban tidak seharusnya menyimpan daging setelah tiga hari." Ketika sampai di tahun berikutnya, orang-orang bertanya, "Ya Rasulullah SAW haruskah kita lakukan seperti tahun kemarin?" Rasulullah SAW berkata, "Makanlah, berikan pada yang membutuhkan, dan simpanlah di tahun itu untuk mereka yang mengalami kesulitan dan ingin kamu tolong." (HR Imam Bukhari).
Cek Berita dan Artikel Sripoku.com lainnya di Google News
Bacaan Doa Mandi Keramas Menjelang Sholat Hari Raya Idul Adha Lengkap Bagi Laki-laki dan Perempuan |
![]() |
---|
SPO Group Salurkan Hewan Kurban Bagi Warga Sekitar Perusahaan |
![]() |
---|
Apa Itu Hari Tasyrik? Momen Penting 3 Hari Setelah Hari Raya Idul Adha, Lengkap Larangan & Amalannya |
![]() |
---|
Wong Kito Dewe Dukung Ganjar Bagi Hewan Kurban di Palembang |
![]() |
---|
Cara Mudah Memasak Daging Kurban agar Tidak Keras, Tidak Alot dan Mudah Digigit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.