Idul Adha 2023

Tata Cara dan Adab Sembelih Hewan Kurban yang Tepat Sesuai Sunnah, Awas No 3 Bisa Haram Dimakan

proses penyembelihan hewan kurban juga merupakan hal yang sangat pentinguntuk diperhatikan yakni cara menyembelih hewan agar dagingnya berkah.

Penulis: Tria Agustina | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM/cr42
Tempat Penjualan Hewan Kurban di Jalan Merdeka Talang Ubi Selatan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. 

SRIPOKU.COM - Berikut ini tata cara menyembelih hewan kurban yang tepat sesuai sunnah

Tinggal menghitung hari, umat Islam akan memperingati Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah.

Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban ini dilaksanakan satu tahun sekali.

Dinamakan Hari Raya Kurban lantaran di hari itu dilakukan penyembelihan hewan kurban.

Berkurban wajib hukumnya bagi yang mampu.

Pada momen Idul Adha ini, umat muslim berlomba-lomba dalam kebaikan terutama berkurban.

Hewan yang diperbolehkan untuk dikurbankan yakni sapi, domba, unta dan kambing.

Hewan yang dikurbankan juga harus sehat dan tidak cacat.

Selain daripada itu, proses penyembelihan hewan kurban juga merupakan hal yang sangat penting.

Hal iniperlu diperhatikan tata cara penyenbelihan hewan agar dagingnya tetap aman dan bebas dari penyakit.

Kemudian yang juga penting untuk diperhatikan yakni cara menyembelih hewan agar dagingnya berkah.

Hal ini lantaran jika saja salah dalam penyembelihannya, maka dagingnya bisa-bisa menjafi haram untuk dimakan.

Jadi, jangan asal sembelih ya, simak tata cara penyembelihan hewan kurban yang tepat berikut ini.

Baca juga: Tata Cara dan Niat Menyembelih Hewan Kurban yang Benar, Lengkap dengan Doa dan Artinya

Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban

Tata cara penyembelihan hewan menurut syariat Islam di masa pandemi harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :

Pertama, orang yang menyembelih harus beragama Islam, dewasa (baligh) dan berakal sehat, baik laki-laki maupun perempuan. Oleh karena itu, jika penyembelihnya tidak beragama Islam (kafir/musyrik/murtad/munafiq), masih kanak-kanak, sedang mabuk atau gila, maka penyembelihannya dinilai tidak sah sehingga dagingnya pun haram dimakan.

Kedua, ketika akan menyembelih. hewan yang hendak disembelih dihadapkan ke kiblat pada posisi tempat organ yang akan disembelih (lehernya) bukan wajahnya.

Karena itulah arah untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Maka, cara yang tepat untuk menghadapkan hewan ke arah kiblat ketika menyembelih adalah dengan memosisikan kepala di Selatan, kaki di Barat, dan leher menghadap ke Barat.

Dan saat menyembelih harus membaca basmalah.

Ketiga, alat penyembelihannya harus tajam; dan kelima harus disembelih di lehernya dengan memutuskan saluran pernafasan (trachea/hulqum), saluran makanan (oesophagus/ marik), dan dua urat leher (wadajain)-nya.

Sedangkan hewan yang tidak disembelih di lehernya karena liar atau jatuh ke dalam lubang, maka penyembelihannya dapat dilakukan di mana saja dari badannya asal dapat mati karena luka tersebut.

Memutuskan saluran pernafasan, saluran dan dua urat leher harus menjadi perhatian serius.

Dikarenakan sering terjadi kasus hayyat mustaqirrah setelah penyembelihan.

Hayyat mustaqirrah adalah yang sudah disembelih masih bergerak melebihi gerak hewan sembelihan biasa karena masih ada kehidupan yang utuh.

Konsekuensinya jika hewan itu mati kehabisan darah, tercekik, atau sebab lainnya yang bukan sembelihan maka daging dari hewan itu haram untuk dimakan karena dihukumi sebagai bangkai.

Bagi orang awam, pada beberapa kasus hayyat mustaqirrah setelah penyembelihan susah untuk dikenali.

Hewan yang bergerak-gerak setelah pemotongan dianggap sesuatu yang biasa saja, padahal mungkin hewan tersebut termasuk hayyat mustaqirrah.

Di samping tata cara di atas, seseorang yang akan menyembelihan hewan kurban disunnahkan memperhatikan tata krama atau adab penyembelihan sebagai berikut:

Pertama, hewan yang akan sunnah dihadapkan ke arah qiblat; kedua, hewan yang akan disembelih, sunnah digulingkan ke sebelah rusuknya yang kiri agar mudah disembelih; ketiga, hewan yang panjang lehernya, hendaknya disembelih di pangkal lehernya dengan memotong dua urat yang ada di sebelah kiri dan kanan lehernya.

Dengan demikian, diharapkan dapat mempercepat kematiannya; keempat, orang yang akan menyembelih, disunnahkan membaca shalawatk Rasulullah SAW dan membaca takbir sebanyak tiga kali, di samping membaca basmalah; kelima, orang yang menyembelih ternak, disunnahkan menjaga kebersihan sehingga tidak mencemari lingkungan.

Cek Berita dan Artikel  Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved