Idul Adha 2023

Ketetapan Cuti Bersama Idul Adha 2023, Resmi Berdasarkan Keputusan Pemerintah Libur jadi Tiga Hari

Salah satu momen yang dinantikan saat Idul Adha ialah berkumpul bersama keluarga. Simak jadwal cuti bersama dan libur tambahan yang resmi ditetapkan.

Penulis: Tria Agustina | Editor: Odi Aria
Freepik.com
Berikut ini jadwal cuti bersama Idul Adha 2023 yang ditetapkan pemerintah. 

SRIPOKU.COM - Berikut ini jadwal cuti bersama Idul Adha 2023 yang ditetapkan pemerintah.

Salah satu momen yang dinantikan saat Idul Adha ialah berkumpul bersama keluarga.

Itulah sebabnya adanya libur di hari raya Idul Adha menjadi kebahagiaan terutama bagi yang memperingatinya.

Pemerintah secara resmi menetapkan libur hari raya Idul Adha 2023 selama 3 hari dimulai dari tanggal 28 Juni hingga 30 Juni 2023.

Dengan demikian, sekolah dan lembaga pemerintahan akan libur.

Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Dalam surat tertanggal 16 Juni 2023 hari raya Idul Adha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Kemudian cuti bersama jatuh pada 28 dan 30 Juni 2023 yaitu pada Rabu dan Jumat.

Baca juga: Daftar Tanggal Hari Libur dan Cuti Bersama di Indonesia Jelang Lebaran 2023, Maju Lebih Cepat

Seperti diketahui, keputusan ini mengubah ketetapan bersama yang sebelumnya dibuat bahwa cuti bersama atau libur Idul Adha 2023 hanya pada 29 Juni 2023.

Dilansir melalui laman setkab.go.id, disebutkan ketetapan terkait tambahan cuti bersama Idul Adha 1444 H serta alasan adanya perubahan.

“Dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Iduladha Tahun 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023,” disebutkan dalam SKB.

Dalam SKB tersebut, terdapat tambahan cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi selama dua hari, yaitu pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023.

Baca juga: Daftar Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama selama Bulan Juni Tahun 2023

Berikut daftar lengkap hari libur nasional tahun 2023:

– 1 Januari (Minggu) : Tahun Baru 2023 Masehi

– 22 Januari (Minggu) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

– 18 Februari (Sabtu) : Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved