Idul Adha 2023

Hukumnya Menunda Kurban di Tahun Depan, Ternyata Ini Penjelasannya, Awas Jangan Dibohongi Setan

Ibadah kurban dilakukan pada hari raya Idul Adha atau biasa disebut dengan lebaran haji atau hari raya kurban. Begini hukum menunda melakukan kurban.

Penulis: Tria Agustina | Editor: Odi Aria
YouTube
Berikut ini hukum menunda untuk berkurban pada tahun berikutnya disampaikan Buya Yahya. 

SRIPOKU.COM - Berikut ini hukum menunda untuk berkurban pada tahun berikutnya disampaikan Buya Yahya.

Hukum ibadah kurban bagi umat muslim adalah wajib bagi yang mampu.

Menurut pendapat mayoritas ulama, hukum ibadah kurban adalah sunnah kafiyah.

Hukum ibadah kurban sunnah kafiyah adalah bila ada salah satu anggota keluarga yang berkurban maka gugurlah tuntutan berkurban bagi anggota yang lain.

Tahun ini pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah diperingati pada 29 Juni 2023 dalam penanggalan masehi.

Ada banyak hal yang masih ditanyakan seputar hewan kurban.

Termasuk penyembelihan hewan kurban, apakah boleh menunda kurban di tahun depan?

Berikut penjelasan Buya Yahya mengenai hukum menunda kurban di tahun depan yang diulas melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Baca juga: Apa Hukumnya Orang yang Belum Aqiqah tapi Berkurban? Begini Penjelasan Ini Sebaiknya Harus Didulukan

Terkait hal ini Buya Yahya menegaskan jika tidak baik untuk menunda sebuah kebaikan terlebih lagi dalam berkurban.

"Jangan biasa menunda kebaikan, sebab yang mengajak kita kepada menunda kebaikan itu hanya syaiton, tapi pandailah kita untuk menyikapinya," terang Buya Yahya.

Dikatakan Buya Yahya apabila setan tersebut ingin membohongi kita, kita bohongi juga, maksudnya begini dia menutup pintu yang satu, tapi ada pintu yang lain.

Dan begitulah setan akan selalu menghalangi orang untuk berbuat baik, tapi jangan menyerah dengan setan.

Cek Berita dan Artikel Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved