Tata cara

Tata Cara dan Jadwal Lapor Diri Peserta yang Lulus PPDB SMP Palembang 2023, Catat Tanggalnya!

Tata cara dan jadwal lapor diri yang perlu diketahui peserta PPDB SMP Palembang yang telah dinyatakan lulus.

Penulis: Ayu Wahyuni | Editor: Odi Aria
Capture/ppdb.palembang.co.id
Cara dan jadwal lapor diri PPDB SMP Palembang 2023 

SRIPOKU.COM - Pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Palembang 2023 telah diumumkan pada, Kamis (22/6/2023).

Dikutip dari ppdb.palembang.go.id, PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Online adalah sebuah sistem yang dirancang sebagai sumber/pusat informasi dalam proses pengelolaan penerimaan peserta didik baru jenjang SD dan SMP, dimulai dari pendaftaran, seleksi sampai dengan pengumuman hasil seleksi berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi dilakukan secara online.

PPDB terdiri dari 4 jalur yaitu :

1. Jalur Afirmasi dan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)

2. Jalur Zonasi

3. Jalur Perpindahan Orang Tua, Maslahat GTK

4. Jalur Prestasi

Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus jalur zonasi, perpindahan orang tua, dan prestasi ini, selanjutnya agar melakukan lapor diri ke laman ppdb.palembang.go.id.

Lapor diri ini dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Bagi yang tidak melakukan lapor diri PPDB SMP Palembang 2023, maka akan dinyatakan gugur.

Maka dari itu peserta harus mengetahui informasi mengenai cara dan jadwal lapor diri PPDB SMP Palembang 2023 agar tidak kelewatan. Berikut adalah cara lapor diri PPDB SMP Palembang.

Baca juga: Cara Cek Pengumuman PPDB Jatim 2023 SMA dan SMK , Ini Tahapan Serta Jadwal Pendaftaran Ulang

Cara Lapor Diri PPDB SMP Palembang 2023

1. Masuk ke laman ppdb.palembang.go.id

2. Login ke akun Anda yang sudah terdaftar

3. Pilih "Lapor Diri"

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved