Tutorial
Cara Daftar Program Beasiswa Kuliah Gratis di Polteknaker, Catat Syarat-syaratnya
Memasuki tahun ajaran baru, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka program kuliah gratis bagi lulusan SMA sederajat yang gagal SNBT.
SRIPOKU.COM -- Program kuliah gratis untuk lulusan SMA sederajat dibuka oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memasuki tahun ajaran baru.
Program kuliah gratis ini ditujukan Kemnaker bagi calon mahasiswa yang gagal ketika ikut Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Informasi program kuliah gratis ini juga disampaika di akun Instagram @kemnaker pada Selasa (20/6/2023).
Program kuliah gratis ini digelar Kemnaker di Politeknik Ketenagakerjaan atau Polteknaker.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, program kuliah full beasiswa ini dibuka untuk para lulusan SMA/SMK/MA/MAK dari semua jurusan.
Saat dikonfirmasi, Anwar membenarkan dan mengizinkan Kompas.com untuk mengutip informasi pada unggahan tersebut sebagai pemberitaan.
Polteknaker akan memberikan kesempatan pendidikan 100 persen bagi mahasiswa yang lulus Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) 2023/2024.
Politeknaker merupakan perguruan tinggi non-kedinasan di bawah Kemnaker yang membuka kesempatan bagi para calon mahasiswa untuk memilih program studi sesuai minat.
Antara lain, Diploma IV Relasi Industri (RI), Diploma IV Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dan Diploma III Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM).
===
Syarat daftar kuliah gratis Polteknaker
Polteknaker membuka dua jalur seleksi, yaitu seleksi berdasarkan prestasi (SBP) dan seleksi berdasarkan tes (SBT).
Namun, PMB jalur prestasi telah ditutup pada 31 Mei 2023.
Kini, yang masih dibuka adalah PMB jalur SBT.
Anwar menyatakan, PMB jalur SBT dilakukan secara daring melalui https://pmb2.polteknaker.ac.id, hingga 28 Juni 2023 pukul 23.59 WIB.
Syarat umum
* Peserta merupakan lulusan SMA/SMK/MA/MAK semua jurusan;
* Usia calon peserta maksimal 25 tahun terhitung hingga 30 Juni 2023;
* Sanggup menaati peraturan yang ditetapkan Politeknik Ketenagakerjaan.
Syarat khusus
* Khusus peserta dengan pilihan program studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dibutuhkan tidak buta warna yang ditunjukkan melalui surat keterangan tidak buta warna parsial atau total yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Pemerintah minimal tipe C.
Syarat administrasi
* Scan ijazah SMA/SMK/MA asli atau Surat Keterangan Lulus (SKL) asli;
Scan KTP asli atau Kartu Keluarga (KK) asli;
* Scan surat pernyataan bermaterai Rp 10.000 yang ditandatangani oleh peserta seleksi PMB dan orangtua atau wali;
* Seluruh persyaratan administrasi diunggah dalam format .pdf maksimal 2 MB.

===
Cara daftar Polteknaker
1. Peserta menyiapkan dokumen pendaftaran sebagai berikut:
* Scan ijazah SMA/SMK/MA asli atau Surat Keterangan Lulus (SKL) asli;
* Scan KTP asli atau Kartu Keluarga (KK) asli;
* Scan surat pernyataan bermaterai Rp 10.000 yang ditandatangani oleh peserta seleksi PMB dan orangtua atau wali;
2. Peserta klik tombol pendaftaran, mengisi data diri, pilihan program studi, dan isian data lainnya, serta mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran.
3. Panitia akan melakukan seleksi administrasi yang telah diinputkan ke dalam sistem.
4. Pengumuman hasil seleksi akan diunggah melalui website https://polteknaker.ac.id.
Para pendaftar yang dinyatakan lolos administrasi SBT berhak mengikuti rangkaian tes secara daring tanpa dipungut biaya.
Informasi selengkapnya dapat dilihat di sini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat dan Cara Daftar Kuliah Gratis di Polteknaker"
===
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News
Tips Memilih Helm untuk Keamanan dan Kenyamanan Berkendara dari Astra Motor Sumsel |
![]() |
---|
Top 5 Cara Cuci Tangan Paling Bersih |
![]() |
---|
Anda Wajib Pajak ? Segera Lakukan ini Kalau Tak Mau Kena Pajak 20 Persen Lebih Tinggi |
![]() |
---|
Cara Buka Rekening Gopay Tabungan via Gojek dan Bank Jago, Mudah dan Cepat |
![]() |
---|
Ini Tips Aman Berkendara Mobil dan Sepeda Motor agar Selamat Selama Musim Hujan, Awas Jalan Licin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.