Idul Adha 2023

Benarkah Umat Islam Dilarang Potong Rambut dan Kuku Sebelum Kurban Idul Adha ?

Hari Raya Kurban 2023 akan tiba dalam hitungan hari. Namun, menjelang Idul Adha, santer terdengar larangan memotong kuku atau rambut sebelum kurban.

SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Sapi limosin kurban dari Presiden RI Jokowi yang akan disembelih pihak panitia kurban Masjid Agung Palembang, beberapa waktu lalu. 

SRIPOKU.COM -- Peristiwa hari raya Idul Adha sangat erat kaitannya dengan ibadah menyembeli hewan kurban.

Namun tidak sedikit yang menyebut jika seseorang dilarang untuk memotong kuku dan rambutnya sebelum melaksanakan kurban.

Lantas, apakah benar larangan memotong kuku dan rambut ini ?

===

Beda pendapat potong kuku dan rambut sebelum kurban

Guru Besar Bidang Ilmu Sejarah Peradaban Islam UIN Raden Mas Said Surakarta, Syamsul Bakri, membenarkan adanya hadis yang melarang memotong kuku dan rambut sebelum kurban.

Namun, dalam wawancara untuk artikel Kompas.com pada 2022, Syamsul mengatakan bahwa ulama berbeda pendapat memahami hadis tersebut.

Kompas.com telah mendapatkan izin untuk kembali menggunakan penjelasan Syamsul terkait larangan potong kuku dan rambut sebelum Idul Adha, pada Senin (19/6/2023).

Menurut Syamsul, terdapat dua pendapat mengenai larangan memotong kuku dan rambut.

Pertama, larangan memotong kuku dan rambut pada tanggal 1-10 Zulhijah sebelum kurban hanya berlaku bagi umat Islam yang hendak berkurban.

Kedua, sebagian ulama mengatakan larangan itu bukan untuk manusia, melainkan memotong kuku dan rambut hewan yang akan dikurbankan.

Sapi Simental dipilih Jokowi sebagai hewan kurban pada Idul Adha 2023 mendatang di Masjid Agung Palembang.
Sapi Simental dipilih Jokowi sebagai hewan kurban pada Idul Adha 2023 mendatang di Masjid Agung Palembang. (SRIPOKU.COM / Linda)

===

Hukum memotong kuku dan rambut sebelum kurban

Syamsul melanjutkan, para imam juga memiliki perbedaan pendapat mengenai hukum memotong kuku dan rambut sebelum kurban.

Menurut Imam Abu Hanafi, hukum potong kuku dan rambut sebelum kurban adalah mubah atau diperbolehkan.

Namun, menurut Imam Syafi'i dan Imam Malik, hukumnya makruh atau sebaiknya tidak dilakukan.

Sedangkan Imam Ahmad berpendapat, memotong kuku dan rambut sebelum kurban merupakan sebuah larangan.

"Jadi berpeda pendapat, kalau makruh itu berarti itu larangan, tapi tidak sampai pada haram," jelas Syamsul.

Guru Besar UIN Raden Mas Said ini pun menyarankan agar Muslim Indonesia tidak perlu memotong kuku maupun rambut sebelum menyembelih hewan kurban.

Kendati demikian, apabila seseorang terpaksa harus memotong kuku atau rambut karena alasan mendesak, maka tak menjadi masalah untuk dilakukan.

"Karena ini bukan sesuatu yang sangat fundamental, larangannya tidak keras," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Larangan Potong Kuku dan Rambut Sebelum Kurban Idul Adha, Bagaimana Hukumnya?"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved